Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Mimbar Rakyat

Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar, DPRD Jatim Desak Khofifah Pecat Seluruh Direksi Bank Jatim

badge-check


					Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta.

Desakan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bentuk evaluasi besar atas kasus-kasus yang sangat signifikan tersebut .

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang. Komisi C juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna melakukan pergantian seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim. Target Komisi C adalah agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, dan apabila tidak ada tanggapan, Komisi C akan mengambil sikap lebih lanjut .

Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa penghentian pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu pelaksanaan pengadilan karena hal tersebut merupakan hak pemegang saham.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta .

Komisi C juga menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Bank Jatim. Namun proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim juga mendapat sorotan karena dinilai kurang transparan dan sarat kejanggalan .

Singkatnya, Komisi C DPRD Jatim menuntut:

  • Pencopotan seluruh arah dan komisaris Bank Jatim.
  • Segera menyelenggarakan RUPS-LB untuk evaluasi dan pergantian manajemen.
  • Desakan ini merupakan respon atas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar yang sangat merugikan dan mengancam reputasi Bank Jatim serta kepercayaan masyarakat .**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Nasional