Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

KPK Tangkap Tangan Ketua dan Wakil PN Depok Bersama Dirut dan Legal PT Karaba Digdaya

badge-check


					Dalam acara konerensi pers, Jumat 6 Febaru26, KPK menjelaskan tentang hasil operasi tangkap tangan di PN Depok, 5 Februai 2026. Foto: kontan Perbesar

Dalam acara konerensi pers, Jumat 6 Febaru26, KPK menjelaskan tentang hasil operasi tangkap tangan di PN Depok, 5 Februai 2026. Foto: kontan

Penulis:  Yusran Hakim  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada malam hari Kamis, 5 Februari 2026.

OTT menargetkan  hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Depok, diduga terkait praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi operasi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai OTT keenam KPK di tahun 2026.

Operasi ini menyusul OTT lain di Banjarmasin dan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak pada 4 Februari 2026, dengan penahanan tersangka direncanakan hingga 24 Februari 2026 di Rutan cabang KPK.

OTT kali ini langsung di kantor PN Depok, selanjutnya KPK telah menyegel tiga ruangan di PN Depok terkait operasi ini, sementara identitas lengkap tersangka dan rincian kasus masih ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dalam operasi ini KPK meringkus:

  • Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta,
  • Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
  • Soerang juru sita dari PN Depok.
  • Direktur Utama PT Karabha Digdaya: Trisnadi Yulrisman
  • Legal Manager PT Karabha Digdaya: Berliana.

Para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dengan waktu penentuan tersangka 1×24 jam, sementara KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan menyegel tiga ruangan di PN Depok. Hingga 6 Februari 2026 malam, belum ada konfirmasi resmi tersangka dari KPK.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok pada Kamis malam, 5 Februari 2026, menangkap tujuh orang terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.

Para terperiksa dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif dalam 1×24 jam guna penentuan status tersangka. Hingga Jumat, 6 Februari 2026, KPK berjanji gelar konferensi pers lengkap soal konstruksi kasus, dengan penahanan tersangka direncanakan 20 hari di Rutan KPK.

KPK menyita sejumlah barang bukti utama dalam OTT di Depok pada 5 Februari 2026, terkait dugaan suap perkara sengketa lahan di PN Depok.

Barang Bukti Utama

  • Uang tunai Rupiah senilai ratusan juta, secara spesifik disebut Rp 850 juta.

  • Mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY.

  • Logam mulia.

PT Karabha Digdaya (PT KRB) merupakan anak usaha Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dengan kepemilikan saham 100% oleh negara sebagai aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Perusahaan ini bergerak di bidang properti, pengelolaan golf (Emeralda Golf Club Cimanggis Depok), dan pengembangan lahan. RKAP 2026 baru disetujui pemegang saham pada Desember 2025, dipimpin Dirjen KN Rionald Silaban. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di News