Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

KontraS Mandapat Laporan 23 Orang Hilang, Aksi Demo 25-31 Agustus

badge-check


					Aksi demonstrasi melanda di beberapa wilayah di Indonesia, disertai perusakan dan pembakaran sejumlah gedung, dan bangunan instansi pemerintah dan ke;polisian, 25-31 Agustus 2025. Foto: Instagram@sindonews Perbesar

Aksi demonstrasi melanda di beberapa wilayah di Indonesia, disertai perusakan dan pembakaran sejumlah gedung, dan bangunan instansi pemerintah dan ke;polisian, 25-31 Agustus 2025. Foto: Instagram@sindonews

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring terkait laporan orang hilang selama terjadi aksi demonstrasi di Indonesia pada periode 25-31 Agustus 2025.

Posko ini bertujuan membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, teman, atau kerabat akibat peristiwa tersebut.

Masyarakat yang ingin melapor dapat mengisi formulir online yang memuat identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri khusus seperti warna rambut dan tanda lahir, serta foto terakhir orang yang hilang. Selain itu, pelapor bisa menghubungi KontraS melalui situs resmi, email, dan media sosial resmi mereka.

Hingga 1 September 2025, terdapat sekitar 23 orang yang masih belum bisa terlacak keberadaannya. Rinciannya antara lain:

  • 15 orang dari Jakarta Pusat
  • 2 dari Jakarta Timur
  • 2 dari Jakarta Utara
  • 1 dari Bandung
  • 1 dari Depok
  • 1 orang lainnya tidak diketahui asalnya.

Penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, perlindungan hak asasi manusia, dan keamanan bagi pelapor.

KontraS bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Bali yang juga membuka posko pengaduan untuk warga terdampak pasca demo.

Komnas HAM juga membuka posko pengaduan bagi korban demonstrasi dan menyoroti adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan selama aksi berlangsung.

Untuk pelaporan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses formulir daring KontraS di bit.ly/PoskoOrangHilang, email [email protected], atau melalui media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di Twitter/X. **

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional