Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

badge-check


					Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net Perbesar

Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa  Bripka Rohmat tidak sengaja melindas Affan Kurniawan, 21, sopir ojek online hingga tewas. Peristiwa itu terjadi, karena kendaraan taktis (rantis) baracuda Brimob Polri

Hal itu merespon hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang  menjatuhkan sanksi berupa mutasi demosi selama tujuh tahun kepada Bripka Rohmat. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan karena dianggap tidak terlalu berat.

“Di dalam kendaraan rantis memang terdapat blind spot (titik buta), dan hal ini menjadi salah satu penyebab Bripka Rohmat tidak sengaja menggilas korban,” ujar Ida usai sidang di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ida menegaskan bahwa Bripka Rohmat tidak sepenuhnya dapat melihat kondisi di luar kendaraan. Selain adanya titik buta di sisi kemudi, spion kendaraan yang rusak juga menjadi kendala signifikan.

“Mengenai blind spot, setiap kendaraan memiliki sudut mati, termasuk rantis ini. Kendaraan besar pada umumnya memiliki blind spot, dan rantis Brimob tidak terkecuali,” jelas Ida.

“Terlebih lagi, spion rantis tersebut dalam kondisi rusak,” tambahnya.

Karena faktor-faktor tersebut, Ida berpendapat bahwa majelis hakim dalam sidang KKEP memutuskan untuk memberikan sanksi yang tidak terlalu berat, yaitu mutasi demosi selama tujuh tahun, dan tidak menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bripka Rohmat.

Kerusakan teknis blind spot pada rantis Barracuda milik Brimob terkait dengan adanya sudut mati yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dari posisi kemudi.

Rantis ini memang memiliki blind spot seperti kendaraan besar pada umumnya, namun ada faktor tambahan berupa spion yang dalam kondisi rusak sehingga mempersulit pengemudi untuk melihat kondisi di sekitar kendaraan secara menyeluruh.

Blind spot pada rantis Barracuda ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan sopir rantis Bripka Rohmat, yang tidak sengaja melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Titik buta serta kondisi spion yang rusak, pengemudi tidak dapat melihat kejadian secara real-time di luar kendaraannya, sehingga berkontribusi pada insiden tersebut.

Jadi, teknis kerusakan blind spot ini bukan hanya karena desain kendaraan yang memang memiliki titik buta, melainkan juga karena kerusakan fisik pada spion yang menjadi alat bantu penting bagi pengemudi untuk mengawasi sekitar kendaraan.

Kondisi ini memperbesar risiko tergilasnya orang atau objek yang berada di area blind spot kendaraan taktis tersebut saat beroperasi, khususnya dalam situasi seperti pengamanan demonstrasi yang padat.

Kesimpulannya, teknis kerusakan blind spot pada rantis Barracuda Brimob berkaitan dengan ada sudut mati yang alami pada kendaraan besar ditambah dengan kondisi spion yang rusak, sehingga pengemudi mengalami keterbatasan dalam pengawasan sekitar kendaraan saat bertugas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Trending di News