Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kerugian Rp7 Miliar, Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Malang

badge-check


					Polresta Malang emnggellar konferensi pers, penungkapan kasus kebakaran gudan rokok Suket Teki. Terungkan, lima penajag gudang senagaj membakar gudsang itu untuk menutupi penggelapan rokomk yang mereka lakukan. FotoL Instagram@infomalangan Perbesar

Polresta Malang emnggellar konferensi pers, penungkapan kasus kebakaran gudan rokok Suket Teki. Terungkan, lima penajag gudang senagaj membakar gudsang itu untuk menutupi penggelapan rokomk yang mereka lakukan. FotoL Instagram@infomalangan

Penukis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

­KREDONEWS.COM, MALANG,— Aparat polresta Malang berhasil mengungkap dan menangkap lima orang dalam kasus pembakaran gudang rokok Uket Teki, yang menelan kerugian mencapai Rp 7 miliar.

Rabu, 29 April, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menggelar konferensi pers setelah menangkap para pelaku.

Dia menyatakan, lima tersangka kasus pembakaran gudang rokok milik PT Geganiswara Suket Teki di Jalan Mayjen Sungkono IV, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi menyebut kebakaran itu sengaja dilakukan untuk menutupi penggelapan barang perusahaan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar.

Lima tersangka tersebut adalah MAS, AFR, ENF, PAO, dan DS.  Dua tersangka awal yang lebih dulu diamankan adalah MAS dan AFR, lalu tiga lainnya menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Rahmad menjelaskan bahwa kasus bermula dari analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan dua orang mengarah ke gudang sebelum api muncul.

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bahwa pembakaran itu berkaitan dengan upaya menutupi penggelapan barang yang sudah berlangsung lama.

Kebakaran terjadi pada Jumat, 24 April 2026, di gudang bahan baku rokok PT Geganiswara/Suket Teki di Jalan Mayjen Sungkono IV, Kota Malang.

Warga sempat panik, karena khawatir api merembet ke permukiman sekitar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Polisi menelusuri CCTV dan menemukan dua orang yang masuk ke area gudang sebelum api membesar.

Setelah itu, penyidik menangkap para pelaku dan mengungkap motif sebenarnya, yakni pembakaran untuk menghilangkan jejak penggelapan barang perusahaan.

Ditambahkan, tersangka pelaku sebelum.membakar gudang, telah menggelapkan rokok senilai Rp950 juta.

Alih alih untuk menutuoi tindakanya itu, meteka bersekongkel membakar gudang hingga perusahaan alami kerugian Rp 7 miliar.

Kronologi:

  • Kebakaran terjadi pada Jumat, 24 April 2026, di gudang PT Geganiswara Suket Teki di Jalan Mayjen Sungkono IV, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
  • Api membakar gudang dan sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar karena lokasi berada dekat kawasan permukiman.
  • Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Dari CCTV, penyidik menemukan dua orang yang masuk ke area gudang sebelum api muncul.
  • Penyelidikan berkembang dan polisi mengarah pada dugaan bahwa kebakaran itu bukan kejadian biasa, melainkan sengaja dibakar untuk menutupi penggelapan barang perusahaan.
  • Motif penggelapan terungkap, dengan nilai kerugian perusahaan yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar.
  • Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka, yaitu MAS, AFR, ENF, PAO, dan DS.
  • Kasus diumumkan ke publik dalam konferensi pers oleh Polresta Malang Kota pada 29 April 2026.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di News