Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kejutan Akhir Tahun, Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 %

badge-check


					Horeeeee, Presiden batalkan kenaikan PPN 12 persen, saat hadiri rapat keuangan tutup tahun 2024. Instagram@smindrawati Perbesar

Horeeeee, Presiden batalkan kenaikan PPN 12 persen, saat hadiri rapat keuangan tutup tahun 2024. Instagram@smindrawati

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan, Selasa, 31 Desember 2025.

Presiden sekaligus mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021, demikian menteri Keuangan, Sri Mulyani Indraswati mengunggah pengumuman tutup tahun 2024, sebagai hadiah tahun baru 2025, bagi bangsa Indonesia.

Ini unggahan lengkap Sri Mulyani di akun instagram@smindrawati, Selasa, 31 Desember 2024.

(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022

(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)

(3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

(4) SELURUH paket STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 TETAP BERLAKU, yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan.

​Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Selamat Tahun Baru 2025.

Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Trending di News