Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Kakek Irman 70 Tahun Melapor Dana Rp 71 Miliar Hilang di Akun Mirae Asset Sekuritas

badge-check


					Kantor Mirae Assets Sekueritas di jakarta, Indonesia. Foto: Do/ist
Perbesar

Kantor Mirae Assets Sekueritas di jakarta, Indonesia. Foto: Do/ist

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Dana nasabah bernama Irman, seorang kakek berusia 70 tahun, dilaporkan hilang sebesar Rp 71 miliar dari akun sekuritasnya di Mirae Asset Sekuritas.

Nama petugas atau pejabat dari Mirae Asset Sekuritas yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Tae Yong Shim (Direktur Utama), Tomi Taufan (Direktur), dan Arisandi (Direktur) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

“Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” ujar Manajemen dalam siaran persnya yang terbit Senin, 1 Desember seperti ditulis emintennews.com, Senin 1 Desember 2025.

Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/ B/ 583/ XI/ 2025/ SPKT/Bareskrim Polri yang menyangkut dugaan akses ilegal dan transaksi tidak sah pada akun tersebut.

Terjadi transaksi mencurigakan pada 6 Oktober 2025, sekitar pukul 19.34 WIB, dimana portofolio saham asli korban seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, dan CDIA tiba-tiba hilang dan digantikan oleh saham lain yang tidak dikenal oleh korban, termasuk saham film dan NIYZ.

Pihak sekuritas mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh korban namun hingga kini hanya menyatakan sedang melakukan investigasi internal tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya keamanan akun investasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas transaksi di platform sekuritas.

Korban dan kuasa hukum sudah melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan akses ilegal dan penipuan di dunia investasi digital.​

Tindakan OJK

Sebagai lembaga pengawasa sekuritas, OJK berkoordinasi dengan penegak hukum dan tim pengawas pasar modal untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK sudah berkomunikasi dengan para pelapor dan memastikan proses penanganan berjalan paralel dengan pengawasan pasar modal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

OJK menegaskan bahwa keamanan sistem teknologi informasi adalah kewajiban perusahaan jasa keuangan dan tengah mengacu pada POJK No. 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dalam menindaklanjuti kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penahanan atau penangkapan terhadap petugas atau pejabat dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait kasus dugaan penipuan dan akses ilegal dana nasabah Rp 71 miliar.

Mirae Asset Sekuritas menyatakan sedang melakukan investigasi internal dan berkolaborasi dengan OJK serta aparat penegak hukum, sementara pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan laporan resmi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum tanpa berita tentang penahanan atau penangkapan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Trending di News