Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Kakek Irman 70 Tahun Melapor Dana Rp 71 Miliar Hilang di Akun Mirae Asset Sekuritas

badge-check


					Kantor Mirae Assets Sekueritas di jakarta, Indonesia. Foto: Do/ist
Perbesar

Kantor Mirae Assets Sekueritas di jakarta, Indonesia. Foto: Do/ist

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Dana nasabah bernama Irman, seorang kakek berusia 70 tahun, dilaporkan hilang sebesar Rp 71 miliar dari akun sekuritasnya di Mirae Asset Sekuritas.

Nama petugas atau pejabat dari Mirae Asset Sekuritas yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Tae Yong Shim (Direktur Utama), Tomi Taufan (Direktur), dan Arisandi (Direktur) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

“Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” ujar Manajemen dalam siaran persnya yang terbit Senin, 1 Desember seperti ditulis emintennews.com, Senin 1 Desember 2025.

Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/ B/ 583/ XI/ 2025/ SPKT/Bareskrim Polri yang menyangkut dugaan akses ilegal dan transaksi tidak sah pada akun tersebut.

Terjadi transaksi mencurigakan pada 6 Oktober 2025, sekitar pukul 19.34 WIB, dimana portofolio saham asli korban seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, dan CDIA tiba-tiba hilang dan digantikan oleh saham lain yang tidak dikenal oleh korban, termasuk saham film dan NIYZ.

Pihak sekuritas mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh korban namun hingga kini hanya menyatakan sedang melakukan investigasi internal tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya keamanan akun investasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas transaksi di platform sekuritas.

Korban dan kuasa hukum sudah melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan akses ilegal dan penipuan di dunia investasi digital.​

Tindakan OJK

Sebagai lembaga pengawasa sekuritas, OJK berkoordinasi dengan penegak hukum dan tim pengawas pasar modal untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK sudah berkomunikasi dengan para pelapor dan memastikan proses penanganan berjalan paralel dengan pengawasan pasar modal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

OJK menegaskan bahwa keamanan sistem teknologi informasi adalah kewajiban perusahaan jasa keuangan dan tengah mengacu pada POJK No. 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dalam menindaklanjuti kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penahanan atau penangkapan terhadap petugas atau pejabat dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait kasus dugaan penipuan dan akses ilegal dana nasabah Rp 71 miliar.

Mirae Asset Sekuritas menyatakan sedang melakukan investigasi internal dan berkolaborasi dengan OJK serta aparat penegak hukum, sementara pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan laporan resmi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum tanpa berita tentang penahanan atau penangkapan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Trending di News