Menu

Mode Gelap

Headline

Jatim Penerima Cukai Tembakau Terbesar Rp 3,57 Triliun, Pekerja Dapat Bagian Rp 1,325 Juta

badge-check


					Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang Perbesar

Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Jatim memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 19,8 miliar yang disalurkan kepada pekerja industri rokok, diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur masing-masing Rp 1, 325 juta.

Pernyataan itu idsampaikan saat Khofifah menyerahkan bantuan sosial untuk keluarga penerima bantuan Jombang mencapai Rp 5,69 miliar, Jumat 27 Juni 2025. yang diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Bantuan ini berupa BLT sebesar Rp 1.325.000 per orang dan penyaluran BLT ini dimulai sejak awal Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan yang sama.

Secara keseluruhan, pada tahun 2024, Pemprov Jatim menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 2,77 triliun, dan penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Jatim melibatkan 13.469 orang dari 114 pabrik rokok di 22 kabupaten/kota, termasuk Jombang. Besaran bantuan per orang pada 2024 adalah sekitar Rp 1.031.145,59.

Jadi, pembagian cukai rokok bagi Jombang dari Provinsi Jawa Timur menurut Khofifah adalah bagian dari total Rp 5,69 miliar DBHCHT yang disalurkan kepada 517 buruh rokok di Jombang pada tahun 2025 dengan nilai BLT Rp 1.325.000 per orang.

Sementara itu menurut pwernyataan Menteri Keuangan, Srimulyani bahwa Nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk Provinsi Jawa Timur  tahun 2025 sebesar Rp 3,57 triliun.

Total DBH CHT yang dialokasikan untuk Provinsi Jatim dan 38 kabupaten/kota di wilayahnya mencapai sekitar Rp 3,577 triliun, dengan alokasi khusus untuk provinsi sebesar Rp 954,1 miliar.

Secara keseluruhan, total DBH CHT nasional pada 2025 adalah Rp 6,4 triliun, dan Jawa Timur menjadi penerima terbesar dari dana tersebut. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Terjebak dalam Kamar Dua ART Tewas, Insiden Kebakaran di Jl. Adityawarman Jombang

19 April 2026 - 11:18 WIB

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sikat untuk SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

Trending di News