Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Insiden Pembunuhan di Belakang Masjid Sirotol Mustakim, Polisi: Motif Beli Bensin tak Mau Bayar

badge-check


					Aparat kepolsian melakukan pemeriksaan jasad korban bernama Salamulla, 24, yang tewas di belakang masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Foto: Dok/ Istimewa Perbesar

Aparat kepolsian melakukan pemeriksaan jasad korban bernama Salamulla, 24, yang tewas di belakang masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Foto: Dok/ Istimewa

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Polisi mengungkap bahwa motif pelaku pembacokan yang menewaskan Salamullah (24 tahun) di belakang masjid Sirotol Mustakim, jalan Kedinding Lor, kecamatan Kenjeran, Surabaya, karena korban tidak mau membayar uang bensin dan memukul pelaku terlebih dahulu.

Demikian penjelasan AKP M. Prasetyo, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat dimintai konfirmasi. Ia menjelaskan kronologi kejadian dan motif pembunuhan serta proses penangkapan pelaku dalam keterangan pers  disampaikan pada tanggal 22 Mei 2025.

Kejadian bermula saat korban mengisi bensin pertalite di warung milik pelaku, namun menolak membayar dan bahkan menyerang pelaku.

Pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan mengejar korban hingga ke belakang masjid yang merupakan jalan buntu, sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Di lokasi itu, pelaku membacok korban sebanyak dua kali menggunakan celurit hingga korban tewas dengan luka parah, termasuk amputasi lengan kiri.

Setelah kejadian, pelaku membawa sepeda motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kenjeran, Surabaya,  sebelum melarikan diri ke Sampang, Madura.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja cepat dan bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi.

Pelaku kini menjalani penyidikan intensif dan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi

  • Korban bernama Salamullah, 24,  membeli bensin jenis pertalite di warung milik pelaku BS, namun menolak membayar dan bahkan memukul pelaku.
  • Setelah itu, korban berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, namun pelaku mengambil kunci motor korban dan mengejarnya.
  • Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran yang terekam CCTV di sekitar Masjid Sirotol Mustakim.
  • Korban terjebak di jalan buntu di belakang masjid, sehingga tidak bisa menghindar.
  • Di lokasi tersebut, pelaku membacok korban sebanyak dua kali menggunakan celurit hingga korban tewas dengan luka parah, termasuk putusnya lengan kiri.
  • Setelah membunuh korban, pelaku membawa sepeda motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran.
  • Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura, dan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Polisi menetapkan pelaku dengan pasal pembunuhan dan melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Trending di Nasional