Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025).
Prosesi pengukuhan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Bupati menekankan bahwa tugas dari TP Posyandu semakin beragam. Tidak hanya monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak program enam (6) SPM untuk masyarakat.
“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya
6 bidang SPM yang dimaksud adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Untuk sasaran bidang SPM sendiri mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).
Bupati mengapresiasi antusiasme masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.
Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan sebelumnya, agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.
“Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa,
(1) perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting,
(2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan,
(3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat,” imbaunya.**







