Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gagal Menikah Desember, Pria Bubutan Surabaya Habisi Pacarnya di Hotel Tunjungan

badge-check


					Petugas kepolisian Polsek Genteng, Surabaya menyegel sebuah kamar di kawasan Tujungan, lokasi seorang pria asal Bubutan Surabaya mencekik pacarnya hingga tewas, Kamis dini hari 16 Januari 2025. Instagram@suarasurabayamedia/polsek genteng Perbesar

Petugas kepolisian Polsek Genteng, Surabaya menyegel sebuah kamar di kawasan Tujungan, lokasi seorang pria asal Bubutan Surabaya mencekik pacarnya hingga tewas, Kamis dini hari 16 Januari 2025. Instagram@suarasurabayamedia/polsek genteng

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Pembunuhan terjadi di salah satu hotel mewah yang berlokasi di Jalan Tunjungan Surabaya. Pelakunya adalah MI (25) yang menghabisi nyawa pacarnya MA (24) karena cemburu buta, Kamis dini hari 16 Januari 2025.

Korban MA, 24 tahun, berasal dari Lumajang, sedangkan pelaku MI, 25 tahun, berasal dari Bubutan, Surabaya.

MI menyerahkan diri kepada polisi setelah kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada, pelaku awalnya melapor ke Polsek Tegalsari sebelum kasus ini ditangani oleh Polsek Genteng

Saat dkiminta konformasi, AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan, kejadian itu bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya pada, Rabu malam, 15 Januari 2025.

Saat itu korban berada di Malang, datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput tersangka di Stasiun Surabaya Gubeng. Alasan MI mengajak MA bertemu untuk membahas masalah hubungan mereka.

Kata Grandika, MI dan MA sebelumnya berencana menikah bulan Desember kemarin. Namun gagal lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasih lamanya.

“Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di Bulan Desember tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan,” kata Grandika.

Sesudah masuk ke dalam kamar, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut membuat pelaku semakin cemburu. Keduanya lantas bertengkar hebat.

Cekcok yang tidak ada ujungnya itu membuat MI gelap mata dan langsung mencekik leher wanita asal Lumajang itu hingga meninggal dunia.

“Korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing. Akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan,” jelas Grandika.

Setelah dicekik dalam waktu beberapa lama korban mulai lemas dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian meninggal dengan posisi di bawah lantai depan kasur kamar hotel.

“(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal),” katanya, demikian akun instagram@suarasurabayamedia, mewartakan Kamis, 16 Januari 2025.

Tersangka yang menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MI. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Harga iPhone 17 Diprediksi Naik hingga Rp2,3 Juta Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Ini Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?

18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

SignAloud, Sarung Tangan Sakti bagi Tunarungu/Wicara

18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Trending di Nasional