Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ekskavasi IV Situs Sumberbeji Jombang Abad 11-12, Petirtaan dengan Ciri Khas Berbeda

badge-check


					M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi Perbesar

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Ekskavasi Situs Sumberbeji di desa Kesamben, kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur yang merupakan petirtaan kuno, telah mencapai tahap keempat dan mengungkapkan sekitar 90% bentuk situs tersebut.

Temuan baru termasuk saluran air masuk dan keluar, dengan dimensi kolam 20 x 17 meter dan kedalaman 2 meter.

Situs ini diperkirakan berasal dari era kerajaan Kediri (Kahuripan) hingga Majapahit, berfungsi sebagai tempat pemandian raja.
Selain itu, teridentifikasi dua sumber air artesis, satu di sisi barat dan satu di tenggara, yang berfungsi sebagai pemasok utama air. Namun, pagar keliling situs belum ditemukan, menandakan bahwa situs ini kemungkinan tidak berdiri sendiri.

Petirtaan tempat mandi raja ini disebut Situs Sumberbeji, di desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

Meskipun banyak struktur ditemukan, pagar keliling yang diduga ada belum ditemukan. Situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Situs Sumberbeji di Jombang diyakini merupakan peninggalan dari era Kerajaan Airlangga Kahuripan, yang berfungsi sebagai petirtaan atau kolam pemandian.
Ekskavasi di titik 14 meter di Situs Sumberbeji dihentikan, karena khawatir tanah di atasnya akan ambruk dan menutupi lubang air masuk.
Tim arkeolog menemukan saluran air masuk dan keluar, namun penggalian tidak dapat dilanjutkan lebih jauh karena lokasi tersebut berada di luar lahan milik masyarakat.

Para pekerja sedang aktif menggali kelengkapan situs Sumber Beji.

Mereka juga mencatat bahwa saluran buang telah teridentifikasi sepanjang 14 meter, dan jika ada pembebasan lahan di masa depan, ekskavasi dapat dilanjutkan untuk menelusuri lebih jauh.
Dibangun pada abad ke-11 atau ke-12, situs ini mencerminkan praktik ritual dan budaya pada masa itu. Struktur yang ditemukan, seperti jaladwara dan saluran air, menunjukkan bahwa tempat ini digunakan oleh pejabat tinggi kerajaan.
Meskipun banyak elemen berasal dari masa Majapahit, situs ini tetap mempertahankan kaitannya dengan tradisi Kahuripan dan diperkirakan mengalami pemugaran selama periode tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Trending di News