Menu

Mode Gelap

News

Ekskavasi IV Situs Sumberbeji Jombang Abad 11-12, Petirtaan dengan Ciri Khas Berbeda

badge-check


					M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi Perbesar

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Ekskavasi Situs Sumberbeji di desa Kesamben, kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur yang merupakan petirtaan kuno, telah mencapai tahap keempat dan mengungkapkan sekitar 90% bentuk situs tersebut.

Temuan baru termasuk saluran air masuk dan keluar, dengan dimensi kolam 20 x 17 meter dan kedalaman 2 meter.

Situs ini diperkirakan berasal dari era kerajaan Kediri (Kahuripan) hingga Majapahit, berfungsi sebagai tempat pemandian raja.
Selain itu, teridentifikasi dua sumber air artesis, satu di sisi barat dan satu di tenggara, yang berfungsi sebagai pemasok utama air. Namun, pagar keliling situs belum ditemukan, menandakan bahwa situs ini kemungkinan tidak berdiri sendiri.

Petirtaan tempat mandi raja ini disebut Situs Sumberbeji, di desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

Meskipun banyak struktur ditemukan, pagar keliling yang diduga ada belum ditemukan. Situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Situs Sumberbeji di Jombang diyakini merupakan peninggalan dari era Kerajaan Airlangga Kahuripan, yang berfungsi sebagai petirtaan atau kolam pemandian.
Ekskavasi di titik 14 meter di Situs Sumberbeji dihentikan, karena khawatir tanah di atasnya akan ambruk dan menutupi lubang air masuk.
Tim arkeolog menemukan saluran air masuk dan keluar, namun penggalian tidak dapat dilanjutkan lebih jauh karena lokasi tersebut berada di luar lahan milik masyarakat.

Para pekerja sedang aktif menggali kelengkapan situs Sumber Beji.

Mereka juga mencatat bahwa saluran buang telah teridentifikasi sepanjang 14 meter, dan jika ada pembebasan lahan di masa depan, ekskavasi dapat dilanjutkan untuk menelusuri lebih jauh.
Dibangun pada abad ke-11 atau ke-12, situs ini mencerminkan praktik ritual dan budaya pada masa itu. Struktur yang ditemukan, seperti jaladwara dan saluran air, menunjukkan bahwa tempat ini digunakan oleh pejabat tinggi kerajaan.
Meskipun banyak elemen berasal dari masa Majapahit, situs ini tetap mempertahankan kaitannya dengan tradisi Kahuripan dan diperkirakan mengalami pemugaran selama periode tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perlawanan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:38 WIB

Cobek Raksasa 2,8 M Berat 1,2 Ton Master Ikon Surabaya: Vestifal Rujak Uleg 2026

9 Mei 2026 - 20:14 WIB

Pemuda Pujon Tewas Terjun dari Jembatan Cangar, Peristiwa Keempat Maret- Mei 2026

9 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ratusan Siswa di Jakarta dan Bogor Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Belum Mampu Mencegah

9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamka Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto
Trending di News