Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ekskavasi IV Situs Sumberbeji Jombang Abad 11-12, Petirtaan dengan Ciri Khas Berbeda

badge-check


					M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi Perbesar

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

M. Ichwan ketua Tim Ekskavasi situs petirtaan abad 11-12 Sumberbeji, desa Kesamben, Ngoro, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Ekskavasi Situs Sumberbeji di desa Kesamben, kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur yang merupakan petirtaan kuno, telah mencapai tahap keempat dan mengungkapkan sekitar 90% bentuk situs tersebut.

Temuan baru termasuk saluran air masuk dan keluar, dengan dimensi kolam 20 x 17 meter dan kedalaman 2 meter.

Situs ini diperkirakan berasal dari era kerajaan Kediri (Kahuripan) hingga Majapahit, berfungsi sebagai tempat pemandian raja.
Selain itu, teridentifikasi dua sumber air artesis, satu di sisi barat dan satu di tenggara, yang berfungsi sebagai pemasok utama air. Namun, pagar keliling situs belum ditemukan, menandakan bahwa situs ini kemungkinan tidak berdiri sendiri.

Petirtaan tempat mandi raja ini disebut Situs Sumberbeji, di desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi

Meskipun banyak struktur ditemukan, pagar keliling yang diduga ada belum ditemukan. Situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Situs Sumberbeji di Jombang diyakini merupakan peninggalan dari era Kerajaan Airlangga Kahuripan, yang berfungsi sebagai petirtaan atau kolam pemandian.
Ekskavasi di titik 14 meter di Situs Sumberbeji dihentikan, karena khawatir tanah di atasnya akan ambruk dan menutupi lubang air masuk.
Tim arkeolog menemukan saluran air masuk dan keluar, namun penggalian tidak dapat dilanjutkan lebih jauh karena lokasi tersebut berada di luar lahan milik masyarakat.

Para pekerja sedang aktif menggali kelengkapan situs Sumber Beji.

Mereka juga mencatat bahwa saluran buang telah teridentifikasi sepanjang 14 meter, dan jika ada pembebasan lahan di masa depan, ekskavasi dapat dilanjutkan untuk menelusuri lebih jauh.
Dibangun pada abad ke-11 atau ke-12, situs ini mencerminkan praktik ritual dan budaya pada masa itu. Struktur yang ditemukan, seperti jaladwara dan saluran air, menunjukkan bahwa tempat ini digunakan oleh pejabat tinggi kerajaan.
Meskipun banyak elemen berasal dari masa Majapahit, situs ini tetap mempertahankan kaitannya dengan tradisi Kahuripan dan diperkirakan mengalami pemugaran selama periode tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzzaki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Gunakan Rudal Jenis Baru, Iran Serang Sasaran Strategis AS di Kuwait, Oman, Bahrain, Arab Saudi dan Yordania

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

DPR RI Bahas Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok: Tiga Hari Wajib Tentukan Status Hukum Pemilik Yayasan

14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Rudal dan Drone Houthi Hantam Bandara Abha Arab Saudi, Tujuh Korban Luka luka

14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Trending di News