Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

badge-check


					kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Dua remaja berinisial MI dan MM, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka parah setelah menjadi korban tabrak lari di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari pukul 03.00, 14 September 2025 .

Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melaju dari arah utara ke selatan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur ke barat.

Setelah menabrak, pengemudi mobil tersebut melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan. Kedua remaja tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka serius, terutama MI yang mengalami luka di kepala dan dirawat di RS Gatoel Kota Mojokerto.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah ke rumah RDS di Mlirip, Sidoarjo.

Saat didatangi, polisi menemukan mobil yang digunakan pelaku sedang dalam kondisi rusak dan diperbaiki. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RDS sempat melarikan diri karena menuruti ajakan temannya, FH, untuk diantar pulang ke wilayah Puri setelah kejadian.

Namun, RDS tidak melaporkan kecelakaan tersebut dan langsung pulang ke rumah. Setelah didapatkan keberadaannya, polisi segera menangkap RDS dan mengamankan kendaraannya untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut, berinisial RDS, warga Mlirip, Sidoarjo, yang sebelumnya melarikan diri. Mobil yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian dan mengantar temannya pulang, lalu tidak melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Galih Yasir Mubarok, mengimbau pengemudi yang terlibat untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pengemudi mobil yang ditahan polisi dalam kasus tabrak lari di Mojokerto adalah pria berinisial RDS. Ia adalah warga Mlirip, Sidoarjo, yang mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova hitam yang menabrak dua remaja di simpang empat eks Bentar, Kota Mojokerto. RDS awalnya melarikan diri, namun kemudian berhasil diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Update Kebakaran KM Mutiara 2: Lima Orang Meninggal 41 Hilang, 225 Selamat

2 Agustus 2026 - 20:32 WIB

KM Mutiara 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 136 Selamat 7 Orang Luka Ringan

2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Trending di News