Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

badge-check


					kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

kasus tabrak lari di terjadi di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: Tangkap layar Instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Dua remaja berinisial MI dan MM, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka parah setelah menjadi korban tabrak lari di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari pukul 03.00, 14 September 2025 .

Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melaju dari arah utara ke selatan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur ke barat.

Setelah menabrak, pengemudi mobil tersebut melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan. Kedua remaja tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka serius, terutama MI yang mengalami luka di kepala dan dirawat di RS Gatoel Kota Mojokerto.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah ke rumah RDS di Mlirip, Sidoarjo.

Saat didatangi, polisi menemukan mobil yang digunakan pelaku sedang dalam kondisi rusak dan diperbaiki. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RDS sempat melarikan diri karena menuruti ajakan temannya, FH, untuk diantar pulang ke wilayah Puri setelah kejadian.

Namun, RDS tidak melaporkan kecelakaan tersebut dan langsung pulang ke rumah. Setelah didapatkan keberadaannya, polisi segera menangkap RDS dan mengamankan kendaraannya untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut, berinisial RDS, warga Mlirip, Sidoarjo, yang sebelumnya melarikan diri. Mobil yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian dan mengantar temannya pulang, lalu tidak melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Galih Yasir Mubarok, mengimbau pengemudi yang terlibat untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pengemudi mobil yang ditahan polisi dalam kasus tabrak lari di Mojokerto adalah pria berinisial RDS. Ia adalah warga Mlirip, Sidoarjo, yang mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova hitam yang menabrak dua remaja di simpang empat eks Bentar, Kota Mojokerto. RDS awalnya melarikan diri, namun kemudian berhasil diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Nasional