Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Dana CSR BI Triliunan Mengalir ke Komisi XI DPR RI, KPK Baru Tetapkan Dua Tersangka Satori dan Heri Gunawan

badge-check


					Penyidikan KPK sejak  27 Desember 2024, memeriksa dua anggota DPR dari Komisi XI, Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Foto: Instagram@satori_official8/do/Fraksi Gerindra
Perbesar

Penyidikan KPK sejak 27 Desember 2024, memeriksa dua anggota DPR dari Komisi XI, Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Foto: Instagram@satori_official8/do/Fraksi Gerindra

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Sejak 27 Desember 2024, KPK memeriksa dua anggota DPR dari Komisi XI, Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra, terkait dugaan korupsi dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI DPR, ditaksir senilai Rp 16 miliar.

Satori menyebut semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 menerima dana tersebut dan menggunakan dana itu untuk program sosialisasi di daerah pemilihannya. Hal ini kemudian mendapat perhatian lebih lanjut dari KPK sejak awal 2025.

Satori  dan  sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia oleh KPK pada 7 Agustus 2025. Namun, perkaranya sudah berjalan sembilan bulan belum rampung.

Hasil penyidikan dan pengungkapan KPK, dua anggota DPR dari Komisi XI yang ditetapkan tersangka, Heri Gunawan menerima sekitar Rp 15,86 miliar dan Satori menerima sekitar Rp 12,52 miliar dana CSR BI.

Total nominal ini baru sebatas milik dua tersangka dan KPK belum mengungkap total keseluruhan nilai kerugian negara akibat korupsi dana CSR BI secara keseluruhan karena penyidikan masih berlangsung.

Dana CSR BI sendiri yang terindikasi diselewengkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah, tetapi angka pasti kerugian negara belum dapat dipastikan secara resmi.

Kasus ini fokus pada anggota Komisi XI DPR terkait bidang keuangan dan perbankan. Ketua Komisi XI juga menegaskan bahwa dana CSR tidak mengalir ke rekening anggota DPR tetapi langsung ke yayasan.

Dana CSR Bank Indonesia yang seharsunya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, diduga korup mulai terungkap ke anggota DPR terutama Komisi XI sejak akhir Desember 2024.

Nilai total dugaan korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Indonesia diperkirakan mencapai kisaran triliunan rupiah, karena kasus itu sudah terjadi bertahun-tahun.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dana yang diselewengkan tersebut diperkirakan bernilai di angka triliunan rupiah, meskipun KPK belum bisa memastikan angka pastinya hingga kini karena penyidikan masih berlangsung.

Dana CSR ini sendiri merupakan alokasi tahunan BI yang digunakan untuk berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat, namun beberapa dana tidak digunakan sesuai peruntukannya dan diduga dinikmati oleh sejumlah pihak hingga terjadi dugaan korupsi dengan nilai mencapai triliunan tersebut.

Dana CSR Bank Indonesia mulai mengalir ke anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 dalam konteks program sosial CSR Bank Indonesia yang sudah berlangsung “sejak puluhan tahun” sebagai bagian dari anggaran tahunan BI untuk pemberdayaan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan beberapa anggota DPR, termasuk Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra yang diperiksa KPK pada Desember 2024, dana CSR tersebut dialirkan melalui yayasan untuk kegiatan di daerah pemilihan mereka.

KPK memulai penyidikan dan pendalaman aliran ini sejak Desember 2024 dan Januari 2025, termasuk dugaan ke seluruh anggota Komisi XI DPR terkait periode 2019-2024.

Singkatnya, dana CSR BI sudah ada sebagai program sosial sejak lama, tetapi aliran kasus dugaan korupsi ke anggota DPR mulai disidik dan mencuat ke publik sejak akhir 2024. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Trending di News