Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

badge-check


					Insiden percocokan di jalan, seorang perempuan dijemput polisi Polres Mojokerto, karena dilaporkan menoyor anak kecil, dan merempas kuncil kontak pengendara motor, di Mojokerto. Foto: kolase Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Insiden percocokan di jalan, seorang perempuan dijemput polisi Polres Mojokerto, karena dilaporkan menoyor anak kecil, dan merempas kuncil kontak pengendara motor, di Mojokerto. Foto: kolase [email protected]

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwanro

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Polisi Mojokerto Kota telah mengamankan pengemudi Daihatsu Ayla hitam,  seorang perempuan bernama Inge Marita, 28, di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan,  tanggal 18 April 2026 pukul 20.00 WIB; mobilnya juga disita di Mapolres Mojokerto Kota.

Wanita ini ditangkap gegera dilaporkan telah melakukan penganiayaan pada seorang bocah. Insiden ini terjadi di Jalan Empunala, depan Enny Risol, pada 14 April 2026.

Inge adalah warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ia tinggal bersama putri dan ibunya setelah berpisah dengan suaminya, meski sedang proses rujuk.

Saat itu, ada pengendara Yamaha N-Max, Lutvia Indriana (33), guru PJOK SD di Kecamatan Prajurit Kulon, warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

Ia sedang pulang kerja sambil membonceng  MAH (9), siswa kelas 2 SD, saat mobil Ayla memotong jalan.  Lutvia melaporkan kejadian atas dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, termasuk kata-kata kasar dan pemukulan bocah, dan merempas kuncii kontak motor yang ia kendarai.

Insiden percocokan itu terjadi saat Lutvia belok kanan dari Simpang 4 Sekarsari ke Jalan Empunala tapi tidak bisa salip karena median jalan. Sekitar 50 meter di depan Enny Risol, Ayla hitam memotong lajunya, memicu konfrontasi. IM turun mobil, memaki Lutvia, menoyor kepala MAH, memukul korban, dan sempat rampas kunci motor; video viral memicu penanganan polisi.

Polisi merencanakan mediasi kedua pihak pada 18 atau 19 April 2026 untuk menyelesaikan kasus yang tidak menyenangkan. Mobil Ayla (nopol S 1223 VH) diamankan sebagai barang bukti.

Kronologi

Berikut kronologi  kejadian viral di Jalan Empunala, Kota Mojokerto pada 14 April 2026, berdasarkan informasi dari berita terkait.

  1. Selasa, 14/4/2026 ~14:00 WIB : Lutvia Indriana (33), guru PJOK SD, mengendarai Yamaha NMax membawa putra MAH (9) pulang kerja melewati Simpang 4 Sekarsari, belok kanan ke Jalan Empunala (depan Enny Risol, sebelah timur Boliem).

  2. ~14:30 WIB : Lutvia tidak bisa menyalip mobil karena median jalan; sekitar 50 meter kemudian, Daihatsu Ayla hitam (IM, 28) memotong lajurnya secara tiba-tiba, memicu konfrontasi awal.

  3. Konfrontasi verbal : IM turun dari mobil, memaki Lutvia dengan kata-kata kasar (“anjing betina”, dll.), Lutvia turun untuk menghadapi.

  4. Kekerasan fisik : IM menoyor kepala MAH dua kali, memukul Lutvia sekali, merampas kunci motor NMax; ojek online mencoba melerai tapi dimarahi IM.

  5. 15/4/2026 : Video kejadian direkam dan viral di media sosial.

  6. 18/4/2026 ~20:00 WIB : Tim Resmob Polres Mojokerto Kota jemput IM di rumah kerabatnya, Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan; IM dan mobil Ayla (S 1223 VH) diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota ~21:00 WIB.

  7. Status saat ini (19/4/2026) : IM diperiksa di Satreskrim; polisi berencana melakukan mediasi kedua pihak hari ini untuk kasus yang tidak menyenangkan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News