Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

badge-check


					Bupati Sidaorjo, Subandi melantik 61 pejabat baru di lingkungan pemkab Sidaorjo, Rabu 17 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Sidoarjo Perbesar

Bupati Sidaorjo, Subandi melantik 61 pejabat baru di lingkungan pemkab Sidaorjo, Rabu 17 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Sidoarjo

Penulis: Arso Yudianto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO– Bupati Sidoarjo, H. Subandi melantik dan mengambil sumpah janji 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.  Momentum untuk memperkuat komitmen integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik, digelar di Pendopo Delta Wibawa pada, Rabu, 17 Spetember 2025.

Pelantikan ini bertujuan utama untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, memberikan kepastian hukum bagi para pejabat, serta meneguhkan kembali dedikasi mereka sebagai abdi negara.

Sebanyak 61 pejabat yang dilantik terdiri dari 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 49 Pejabat Administrator. Mereka kini mengemban amanah baru untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah kepercayaan besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang hari ini menerima amanah baru. Jabatan yang diemban bukan hanya sekadar kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan amanah dari masyarakat, bahkan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar H. Subandi.

H.Subandi menegaskan Mutasi, rotasi, maupun promosi adalah hal yang wajar dan mutlak dalam rangka pengembangan karier pegawai, sebagai bagian dari manajemen talenta.

“Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun”, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Subandi menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:

1. Jaga Integritas: “Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara,” pesannya.
2. Bekerja dengan Hati: “Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” lanjutnya.
3. Bangun Kerja Sama Solid: “Rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah,” tutup Bupati.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Trending di News