Menu

Mode Gelap

Headline

Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terkait Judi Online

badge-check


					Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi) Perbesar

Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), Budi Arie Setiadi, sedang diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun rincian mengenai substansi pemeriksaan belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan atas Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen (Pol) Arief Adiharsa.

“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief.

Berbagai informasi menyebutkan, Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, diduga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kealpaan atau tanggung jawab Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo, dimana pegawai tersebut seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru melindunginya.

Selama pemeriksaan di Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi diminta untuk memberikan keterangan terkait skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada masa jabatannya sebagai Menteri.

Dia termasuk salah satu target dalam penyelidikan ini, yang bertujuan untuk mengungkap keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam melindungi situs judi online.

Hingga saat ini, tidak ada bukti baru yang secara langsung menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online.

Meskipun sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditangkap terkait perlindungan situs judi, Budi Arie membantah keterlibatannya dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus judol ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 14 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah pegawai kementerian, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tambahan tersangka yang terlibat dalam praktik judi online.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline