Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terkait Judi Online

badge-check


					Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi) Perbesar

Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), Budi Arie Setiadi, sedang diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun rincian mengenai substansi pemeriksaan belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan atas Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen (Pol) Arief Adiharsa.

“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief.

Berbagai informasi menyebutkan, Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, diduga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kealpaan atau tanggung jawab Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo, dimana pegawai tersebut seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru melindunginya.

Selama pemeriksaan di Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi diminta untuk memberikan keterangan terkait skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada masa jabatannya sebagai Menteri.

Dia termasuk salah satu target dalam penyelidikan ini, yang bertujuan untuk mengungkap keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam melindungi situs judi online.

Hingga saat ini, tidak ada bukti baru yang secara langsung menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online.

Meskipun sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditangkap terkait perlindungan situs judi, Budi Arie membantah keterlibatannya dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus judol ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 14 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah pegawai kementerian, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tambahan tersangka yang terlibat dalam praktik judi online.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

5 Orang Luka, 41 Bangunan dan 12 Kendaraan Rusak, Ledakan di Resto Nasi Tempong Pakuwon City

6 Oktober 2026 - 11:54 WIB

MTs Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang Kebakaran, Ruang 8 X 20 M Produksi Air Kemasan Ludes

5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil

5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Cabai Mahal dan Harga Ayam Hidup Anjlok, Begini Jawaban Mentan

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (65): Suku Indian Diasingkan di Tanahnya Sendiri

5 Oktober 2026 - 19:29 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kisah Jasad Deni Chandra Warga Mojowangi Jombang Ditemukan di Perairan Teluk Popoh Tulungagung

5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kerja Bareng Olivia Zalianty-Ndaru Kusumo dan Isyana Sarasvati Lahirkan Ochestra: Pancasila 1 Oktober

5 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Harga Ayam di Kandang Anjlok Lagi

4 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional