Menu

Mode Gelap

Headline

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar

badge-check


					Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar Perbesar

KREDONEWS.COM- Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menegaskan institusinya berkomitmen untuk menindak tegas barang-barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian bagi negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika melakukan pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Jumat 29  November 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan pemusnahan terhadap 1.200 unit iPhone yang merupakan barang ilegal.

Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan yang sah dan dianggap melanggar peraturan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Bea Cukai memutuskan untuk memusnahkan iPhone 16, karena barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tidak membayar bea masuk yang seharusnya.

Sebanyak 102 unit iPhone disita dari pengiriman yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan modus penyelundupan yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News