Menu

Mode Gelap

Headline

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar

badge-check


					Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar Perbesar

KREDONEWS.COM- Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menegaskan institusinya berkomitmen untuk menindak tegas barang-barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian bagi negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika melakukan pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Jumat 29  November 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan pemusnahan terhadap 1.200 unit iPhone yang merupakan barang ilegal.

Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan yang sah dan dianggap melanggar peraturan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Bea Cukai memutuskan untuk memusnahkan iPhone 16, karena barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tidak membayar bea masuk yang seharusnya.

Sebanyak 102 unit iPhone disita dari pengiriman yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan modus penyelundupan yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jumlah THR dan Insentif RT/RW Rp 5 Juta/ Tahun, Agus Purnomo Janjikan Cair sebelum 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:30 WIB

Pati Terbukti Ora Sepele! Tyo-Inayah Menyebutnya sebagai Titik Awal Perjungan Demokras!

7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Nyepi Bareng Lebaran: Penyeberangan Feri Banyuwangi – Gilimanuk Tutup Total 18-20 Maret 2026

7 Maret 2026 - 10:49 WIB

Pemkot Mojokerto Gelar Nuzulul Quran, Dorong Warga Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Agus Bumi Indonesia: Takjil untuk Kebersamaan di Tugu Yogyakarta

7 Maret 2026 - 08:44 WIB

Perempuan Pura-pura Belanja ke Abi Sack Pandaan, Nyolong Uang Rp 15 Juta

7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Italia-Malaysia Kuncurkan Dana Rp 253 Triliun Garap Ladang Gas Kutei Kaltim

7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Dianggap Menghambat Proses Hukum, Polda Metro Jaya Menahan Dokter Richard Lee

7 Maret 2026 - 01:25 WIB

Saat Jibaku Evakuasi Warga, Kantor Damkarmat Kota Batu Ambruk Diterjang Angin Kencang

7 Maret 2026 - 00:56 WIB

Trending di News