Menu

Mode Gelap

Headline

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar

badge-check


					Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar Perbesar

KREDONEWS.COM- Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menegaskan institusinya berkomitmen untuk menindak tegas barang-barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian bagi negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika melakukan pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Jumat 29  November 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan pemusnahan terhadap 1.200 unit iPhone yang merupakan barang ilegal.

Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan yang sah dan dianggap melanggar peraturan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Bea Cukai memutuskan untuk memusnahkan iPhone 16, karena barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tidak membayar bea masuk yang seharusnya.

Sebanyak 102 unit iPhone disita dari pengiriman yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan modus penyelundupan yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Rp100.000 Plus 5 Kg

16 Maret 2026 - 15:47 WIB

5 Ambulans Mercy Sprinter KDM Layani Masyarakat Saat Lebaran di Tol Cipali

16 Maret 2026 - 15:09 WIB

Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Fokus Edukasi dari Rumah

16 Maret 2026 - 13:41 WIB

Bukber Jadi Momentum Apresiasi Keberhasilan Pemkot Mojokerto

16 Maret 2026 - 13:33 WIB

Ning Ita: Kekompakan Warga Wates Jadi Teladan RT Berseri

16 Maret 2026 - 13:23 WIB

Prabowo Perintah ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

16 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bea Cukai Sita Rokok Putih Humer dan Marbol Diduga Milik H Her dan Bulla Senilai Rp 10 Miliar

16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Sempat Buron Usai Mencuri, Pemuda Wonosalam Dibekuk Polisi 

16 Maret 2026 - 11:28 WIB

Netizen Sedang Menggarap Mobil Dinas Walikota Samarinda: LR Defender Sewa Rp 160 Juta/ Bulan

16 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trending di News