Menu

Mode Gelap

Headline

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar

badge-check


					Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar Perbesar

KREDONEWS.COM- Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menegaskan institusinya berkomitmen untuk menindak tegas barang-barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian bagi negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika melakukan pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Jumat 29  November 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan pemusnahan terhadap 1.200 unit iPhone yang merupakan barang ilegal.

Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan yang sah dan dianggap melanggar peraturan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Bea Cukai memutuskan untuk memusnahkan iPhone 16, karena barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tidak membayar bea masuk yang seharusnya.

Sebanyak 102 unit iPhone disita dari pengiriman yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan modus penyelundupan yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SIG Kirim 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Bencana di Padang

25 Februari 2026 - 13:54 WIB

Samsul Arif Diamuk Massa, Akibat Meludahi Wajah Kades Kedungboto Pasuruan

25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Begal Menendang Motor dan Lukai Korban Dua Remaja, Rampas NMax di Tamandayu Prigen

25 Februari 2026 - 12:51 WIB

Gus Bupati Tanggapi Laporan Sosmed, Besuk Lansia Paralisis di Tanjungkenongo

25 Februari 2026 - 09:32 WIB

Satgas PKH Jatuhkan Sanksi Denda Rp 500 M Perusahan Tambang Nikel Milik Gubernur Sherly Tjoanda

24 Februari 2026 - 23:09 WIB

Terkait OTT Sudewo, KPK Menggeledah Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah Pati

24 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jangan Asal Kasih Nama! Ini Aturan Beri Nama Dukcapil, Awas Ditolak

24 Februari 2026 - 20:10 WIB

180 Lembaga Tanda Tangani NPHD, Dana Hibah Rp 200 Juta segera Dicairkan

24 Februari 2026 - 20:06 WIB

Stop Kontak Berasap Bakar Motor, Kipas Angin, TV Hangus di Bareng Jombang

24 Februari 2026 - 19:37 WIB

Trending di Headline