Menu

Mode Gelap

Headline

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar

badge-check


					Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan 102 iPhone Senilai Rp 8,5 Miliar Perbesar

KREDONEWS.COM- Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menegaskan institusinya berkomitmen untuk menindak tegas barang-barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian bagi negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika melakukan pemusnahan barang ilegal di Jakarta, Jumat 29  November 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan pemusnahan terhadap 1.200 unit iPhone yang merupakan barang ilegal.

Barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan yang sah dan dianggap melanggar peraturan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Bea Cukai memutuskan untuk memusnahkan iPhone 16, karena barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tidak membayar bea masuk yang seharusnya.

Sebanyak 102 unit iPhone disita dari pengiriman yang dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan modus penyelundupan yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Trending di Headline