Menu

Mode Gelap

Nasional

Bantu SAR Prajurit Lanal Evakuasi Laka Laut Speedboad Cinta Putri di Nunukan Tujuh Korban Tewas

badge-check


					SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni Perbesar

SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEW.COM, NUNUKAN– Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, bergerak cepat dalam membantu tim SAR melakukan evakuasi korban kecelakaan speedboat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK mengangkut  16 penumpang mengalami kecelakaan tragis,  hari Rabu 28 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang masih dalam pencarian.

Pada Rabu, 28 Januari 2025,  tragis di perairan Sungai Ular, Nunukan, Kalimantan Utara,  sekitar pukul 11.00 WITA, saat dalam perjalanan dari Tanjung Batu menuju Sebakis, perahu terbalik akibat gelombang besar dan tenggelam di koordinat 4°6’27.94″ N 117°29’27.57″ E.

Korban selamat 8 orang, 7  orang meninggal,  satu  masih dalam pencarian. Nama-mana korban meninggal dunia:

  1. Masalerong (57), warga Tanjung Harapan, Nunukan Selatan
  2. Gisman (61), warga Nunukan Timur
  3. Amin/Acay (39), warga Nunukan Timur
  4. Salina (32), warga Nunukan Timur
  5. Hery (45), warga Selisun
  6. Andi Rizal alias Panjang (45), warga Nunukan Selatan
  7. Nurdin (42), warga Nunukan Timur

Menurut informasi yang dihimpun, speedboat Cinta Putri diketahui tidak layak berlayar.  Lambung kapal banyak dempulan,  motoris tidak memiliki dokumen pelayaran sah, seperti Pas Kecil dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau dari BPTD, maupun izin trayek dari pemerintah daerah. Selain itu, speedboat juga diberangkatkan secara ilegal tanpa melalui dermaga resmi.

Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan bin Amir (22), motoris speedboat Cinta Putri, sebagai tersangka. Wawan dianggap lalai dalam memastikan keselamatan penumpang, sehingga menyebabkan kecelakaan maut ini.

Keikutsertaan prajurit Lanal Nunukan dalam proses evakuasi merupakan implementasi langsung dari perintah Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan agar seluruh jajaran Koarmada II selalu sigap dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI AL, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News