Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Bank Emas Diresmikan Presiden Prabowo, Begini Cara Mengaksesnya

badge-check


					BSI layani transaksi emas (Ist) Perbesar

BSI layani transaksi emas (Ist)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank, pada hari ini, Selasa (26/2/2025). Bullion bank dibentuk dengan payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023.

Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Dalam regulasi teknis itu, OJK menetapkan bahwa kegiatan usaha bullion hanya boleh dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dengan cakupan empat usaha utama meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menjadi dua lembaga yang menyediakan layanan bullion bank, memungkinkan masyarakat untuk menabung emas secara digital maupun fisik. Lalu, bagaimana cara mengakses layanan tersebut?

Berikut adalah cara mengakses layanan bank emas di Pegadaian dan BSI:

Pegadaian menawarkan Tabungan Emas, yaitu layanan investasi emas dengan sistem tabungan yang dapat diakses secara digital maupun langsung di kantor Pegadaian. Selain itu, Pegadaian juga memiliki bullion bank yang memungkinkan transaksi emas dalam jumlah besar bagi nasabah tertentu.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

— Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store.

— Buat akun dan pilih menu “Tabungan Emas”.

— Isi data diri dan lakukan verifikasi sesuai instruksi.

— Lakukan setoran awal untuk mulai menabung emas.

— Emas yang ditabung dapat dibeli, dijual, atau dicetak dalam bentuk fisik sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Pegadaian:

— Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa KTP.

— Daftar sebagai nasabah Tabungan Emas atau bullion bank jika ingin transaksi dalam jumlah besar.

— Setor dana sesuai harga emas yang berlaku untuk mulai investasi.

— Simpan emas secara digital atau cetak dalam bentuk fisik kapan pun diinginkan.

Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI menyediakan layanan investasi emas melalui platform digital serta mendukung transaksi emas melalui bullion bank untuk kebutuhan investasi yang lebih besar.

Ada dua cara mengaksesnya yakni:

Melalui Aplikasi BSI Mobile

— Unduh dan instal aplikasi BSI Mobile.

— Daftar akun dan pilih menu “Emas Digital” atau layanan terkait.

— Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi sesuai prosedur bank.

— Mulai menabung emas dengan membeli dalam jumlah kecil atau besar sesuai kebutuhan.

Melalui Kantor Cabang BSI.

— Datangi kantor cabang BSI yang menyediakan layanan investasi emas.

— Konsultasikan pilihan investasi emas, baik dalam bentuk tabungan digital maupun bullion bank.

— Lakukan pembelian emas dan simpan dalam bentuk digital atau cetak dalam bentuk fisik.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Pemprov Jatim Resmi Usulkan 2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini

6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penyebab Harga Ayam dan Telur di Peternak Loyo

6 Juli 2026 - 18:49 WIB

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Nasional