Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

badge-check


					Bocah tujuh tahun oleh ayah kandungnya dijaminkan utang Rp 25 kepada warga Gresik, menjadi sotoan warga. Kini, Dinsos Gresik telah memulangkan dan mengembalikan bocah itu kepada kedua orangnya yang tinggal di Tasikmalaya,  Jawa Barat. Sementara itu ayah kandungnya sudah menikah lagi. Foto: Dok. Dinsos Gresik Perbesar

Bocah tujuh tahun oleh ayah kandungnya dijaminkan utang Rp 25 kepada warga Gresik, menjadi sotoan warga. Kini, Dinsos Gresik telah memulangkan dan mengembalikan bocah itu kepada kedua orangnya yang tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara itu ayah kandungnya sudah menikah lagi. Foto: Dok. Dinsos Gresik

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK– Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dari Tasikmalaya, Jawa Barat, dijadikan jaminan utang Rp 25 juta oleh ayah kandungnya kepada warga di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, sejak sekitar 2023.

Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik melakukan asesmen pada 17 November 2025 dan menyelamatkan anak tersebut.​

Saat dikonfirmasi, Jumat 28 November 2025, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, dan Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Alvi Ariyanto, membenarkan bahwa dinasnya sedang menangani kasus jaminan utang ini.

Ayah membawa anaknya ke Gresik untuk dititipkan sebagai jaminan utang, meninggalkannya selama dua tahun di keluarga penerima yang merawatnya dengan baik, termasuk memasukkannya ke sekolah kelas 1 SD.

Anak sempat enggan kembali karena merasa nyaman, tapi akhirnya bersedia setelah ditemani. Keluarga pengasuh bahkan ingin mengadopsinya, namun Dinsos memastikan pengembalian ke ibu kandung di Tasikmalaya.​

Dinsos Gresik membawa anak ke rumah aman, berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya, dan memverifikasi ibu kandung siap merawatnya.

Polres Gresik melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Hendri Hadi Woso mempertemukan orang tua kandung, yang ternyata ayah telah menikah lagi, sebelum menyerahkan anak sepenuhnya ke ibu kandungnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian dan Dinsos tidak membawa kasus itu ke ranah hukum, hanya memintai keterangan ayah kandung bocah itu.

Dr. Ummi Khoiroh menjelaskan kronologi penemuan kasus pada 17 November 2025, saat tim Dinsos melakukan asesmen di Desa Morowudi, Cerme, Gresik, dan mengonfirmasi anak berasal dari Tasikmalaya.

Ia juga menyebut anak dibawa ke rumah aman, dikoordinasikan dengan Dinsos Tasikmalaya, hingga ibu kandung ditemukan dan siap merawat.

Alvi Ariyanto menjelaskan kronologi bahwa ayah membawa anak dari Tasikmalaya ke Gresik sebagai jaminan utang, ditinggal selama dua tahun di keluarga pengasuh di Desa Morowudi, Cerme, yang merawatnya dengan baik termasuk memasukkan ke sekolah kelas 1 SD.

Ia juga merinci proses asesmen tim Dinsos pada 17 November 2025, di mana anak awalnya enggan pulang karena nyaman, tapi akhirnya bersedia setelah pendekatan khusus, dan keluarga pengasuh ingin mengadopsi.

Alvi menyatakan keinginan untuk mengangkatnya secara resmi karena merawatnya seperti anak sendiri.  Namun, Dinsos Gresik memprioritaskan pengembalian ke ibu kandung setelah koordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya dan verifikasi bahwa ibunya siap merawat.​

Pertemuan emosional antara anak, orang tua kandung, dan keluarga pengasuh dilakukan di Mapolres Gresik, di mana anak awalnya ragu pulang karena nyaman di Gresik, tapi akhirnya bersedia.

Dinsos memastikan tidak ada pengadopsi baru karena prioritas reunifikasi keluarga biologis, meski keluarga pengasuh berperan positif selama pengasuhan.​ **

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Trending di News