Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Adopsi Australia, Indonesia Pertimbangkan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Menggunakan Medsos

badge-check


					Warga negara Indonesia usul agar pemerintah mengadobsi UU Australia yang baru disahkan, melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan medsos. instagram@seasia.news Perbesar

Warga negara Indonesia usul agar pemerintah mengadobsi UU Australia yang baru disahkan, melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan medsos. [email protected]

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Indonesia sedang mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun, terinspirasi oleh keputusan Australia baru-baru ini untuk menerapkan kebijakan serupa.

Pemerintah Indonesia diminta mempertimbangkan untuk mengadopsi larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial, terinspirasi oleh undang-undang yang baru saja disahkan di Australia.

Usulan ini datang dari Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, KH Ahmad Zuhdi Muhdlor, yang percaya bahwa larangan tersebut dapat membantu mengurangi dampak negatif media sosial pada anak-anak, termasuk paparan terhadap konten berbahaya seperti judi online.

Zuhdi menekankan bahwa larangan ini perlu diatur melalui peraturan resmi agar dapat diterapkan dengan sanksi bagi pelanggar, bukan sekadar imbauan.
Ia juga mencatat bahwa banyak negara lain, termasuk Australia, telah merasakan dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol di kalangan anak-anak dan remaja.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program untuk meningkatkan literasi digital di kalangan perempuan dan anak, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan media sosial secara tidak bijak
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa strategi ini bertujuan untuk memberdayakan anak-anak agar dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih aman
Meskipun ada dorongan untuk melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak, beberapa pengamat teknologi menyarankan agar kontrol tetap berada di tangan orang tua, dengan penekanan pada pendidikan dan pengawasan yang lebih baik
Mereka juga mengingatkan bahwa tantangan seperti pengelolaan data pribadi dan kejahatan digital harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya ini
Secara keseluruhan, meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai penerapan larangan ini, diskusi dan usulan terkait hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran akan perlunya perlindungan bagi anak-anak dari risiko yang ditimbulkan oleh media sosial.

Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran yang semakin meningkat tentang dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, terutama karena sebuah survei baru-baru ini mengungkapkan bahwa 34,9% remaja Indonesia telah menghadapi masalah kesehatan mental seperti kecemasan dalam satu tahun terakhir.

Namun, pejabat Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi menekankan bahwa penerapan larangan semacam itu akan membutuhkan waktu, mungkin tiga tahun, karena pemerintah perlu menilai kelayakan dan keefektifannya.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi: Semburkan Lava Pijar 15 Km

5 September 2026 - 22:22 WIB

Diseminasi 673 Vegetasi dalam Pranata Mangsa Suku Tengger di Candi Kidal Tumpang

5 September 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

5 September 2026 - 19:58 WIB

Mozza Setahun Hilang Jasadnya Ditanam di Lereng Tol, Pelaku Mahendra Anggara Ditangkap di Blora

5 September 2026 - 19:01 WIB

Ada Promo Bright Gas Diskon Rp 25 Ribu, Begini Cara Dapatnya

4 September 2026 - 19:56 WIB

Praktik Curang Produsen Diduga Jadi Penyebab Naiknya Harga Beras

4 September 2026 - 19:45 WIB

Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Karhutla

4 September 2026 - 19:33 WIB

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Trending di News