Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Temuan Baru, BBM Oplosan Terbukti Ada dan Beroperasi Sudah Lama

badge-check


					Terbukti BBM oplosan ada Perbesar

Terbukti BBM oplosan ada

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-MEDAN; Sebuah insiden pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan bensin beroktan rendah terungkap di SPBU Jalan Flamboyan Raya, Medan, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengawasan terhadap mobil angki mencurigakan bernomor polisi BK 8049 WO yang masuk ke lokasi SPBU pada Rabu (5/3/2025).

Kendaraan tersebut awalnya dikira milik resmi Pertamina karena mencantumkan logo PT Elnusa Petrofin, namun investigasi membuktikan bahwa kontrak kerja sama antara pengelola mobil tangki dan Pertamina telah berakhir sejak November 2023.

Temuan Laboratorium dan Pengakuan Pelaku

Kecurigaan aparat semakin menguat setelah uji laboratorium oleh Pertamina dan kepolisian menunjukkan bahwa bahan bakar dalam mobil tangki tersebut memiliki angka oktan 87, jauh di bawah standar Pertalite yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga
Banjir Bekasi Rendam Inova Zenix Hybrid, Biaya Perbaikan Fantastis, Bukan pada Baterainya

*“Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),”* tegas Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, dalam keterangan resmi Jumat (7/3/2025).

Pengemudi mobil tangki mengaku telah memasok bensin oktan 87 dari gudang di Hamparan Perak ke SPBU tersebut selama delapan bulan. Bahan bakar ilegal ini kemudian dicampur dengan Pertalite resmi di tangki penyimpanan SPBU dan dijual ke konsumen dengan harga normal Rp 10.000 per liter.

Baca juga
Update Korupsi Pertamina, Nasib Erick Thohir dan Kakaknya Boy Thohir Ditentukan Oleh Ini

Modus dan Kerugian Konsumen

Praktik ini memberikan keuntungan besar karena margin penjualan BBM oplosan mencapai Rp 1.000 per liter, jauh lebih tinggi dibanding margin Pertalite asli yang hanya Rp 300 per liter. Data investigasi menyebutkan, SPBU menerima pasokan 24.000 liter bensin oktan 87 per minggu. Dengan durasi operasi delapan bulan, total BBM oplosan yang diedarkan mencapai 768.000 liter, menghasilkan keuntungan ilegal sekitar Rp 768 juta.

Penangkapan dan Penyidikan Lanjutan

Kepolisian telah menahan tiga tersangka: Muhammad Agustian Lubis (35, manajer SPBU), Untung (58, sopir tangki), dan Yudhi Timsah Pratama (38, kernet). Saat ini, penyidik tengah melacak jaringan pemasok, termasuk gudang penyimpanan bensin oktan 87 di Hamparan Perak, serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi BBM ilegal ini.

Upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap lingkup penuh praktik yang diduga telah merugikan konsumen dan negara ini

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (76): Mafia, Gangster Berbasis Kekuarga

1 November 2026 - 10:43 WIB

Legislatif-Eksekutif Bahas RAPBD 2027, Hadi Atmaji: Pintu Masuk Masa Depan Jombang

1 November 2026 - 09:48 WIB

APINDO Jombang Siap Bangun Rumah Janda Sulasih Warga Sambong Duran dalam Tempo Satu Bulan

31 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (75): Martin Luther King Korban Keganasan Klan

31 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Truk Angkut Bunga Angrek Terbakar, BPBD Jombang Puji Bantuan Warga Plumbon Gambang

31 Oktober 2026 - 05:40 WIB

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja

30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Khofifah Buka 4.807 Lowongan Kerja di Job Fair Inklusif 2026

29 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Triliun bagi Pemprov dan Pemkab/ Pemkot Pendukung MBG Terbaik

29 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Trending di News