Menu

Mode Gelap

Headline

Banyak kasus Ranmor di Surabaya Lari ke Madura, Kali Ini Terbalik Polisi Ringkus Dua Warga Semanpir Curi Motor di Sampang

badge-check


					Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Senin, 24 Februari 2025,  melakukan konferensi pers penangkapan dua pemuda kakak beradik dari warga kelurahan Ujung,  Semampir, Surabaya, mencuri motor di wilayah Sampang, 18 Februari 2025. Instagram@bangkalan.ku Perbesar

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Senin, 24 Februari 2025, melakukan konferensi pers penangkapan dua pemuda kakak beradik dari warga kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya, mencuri motor di wilayah Sampang, 18 Februari 2025. Instagram@bangkalan.ku

Penulis: Saifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BAGKALAN- Surabaya dan Madura berbalas pantun kasus pencurian motor. Sudah beberapa kali kasus pencurian motor dan mobil di wilayah Surabaya berakhir Madura. Terbukti berdasarkan GPS, para pencurian membawa kendaraan curiannya masuk wilayah Madura.

Ternyata ada kasus sebaliknya, berdasarkan hasil kenferensi pers Kapolres  Sampang, Madura, AKBP Hartono, Senin 24 Februari 2025., pihaknya menangkap dua pria kakak beradik warga  Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya melakukan pencurian motor di wilayah Polres Sampang.

Sat Reskrim Polres Sampang Keduanya, menangkap dua pemuda kaka beradik  MF (28) dan adiknya AH (17) saat mencuri sepeda motor di Alun-alun Trunojoyo, Jalan Wijaya Kusuma, Sampang, demikian akun rri.co.id, mewartakan.

“Pencurian itu bermula, saat korban Samsul Arifin (43) tengah meminum kopi di alun-alun Trunojoyo, sedangkan kendaraannya terparkir dengan kondisi terkunci stir pada 18 Februari 2025,” tutur kapolres.

Setelah beberapa jam saat korban hendak pulang, sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna hitam Nopol B 3701 KUG sudah tidak ada di lokasi alias digondol maling.

“Saat itu korban langsung lapor ke Polres Sampang dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Hartono menambahkan  penangkapan ke dua tersangka ini berlangsung saat Tim Opsnal tengah menjalankan mobiling sekitaran wilayah Kecamatan Kota Sampang sekitar 02.00 wib.

“Tiba-tiba melihat dua tersangka melarikan diri akibat, diketahui oleh warga tengah melancarkan aksi pencurian. Namun, aksinya gagal. Tersangka melarikan diri namun, malah menabrak mobil milik warga sehingga, sempat menjadi bulan-bulanan warga,” ujarnya.

Kata Kapolres, tersangka melakukan pencurian dengan alat T dan merusak bagian kunci sepeda motor incarannya,” terangnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melancarkan aksi curanmor baru sekali dan terpaksa melakukannya karena membutuhkan uang untuk membiayai keluarganya. Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP,” ucapnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline