Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bus Brimob Angkut Rombongan SMA1 Porong Tabrak Tiang Penunjuk Jalan Tol Dua Orang Tewas

badge-check


					Sebuah bus Brimob angkut 31 guru dan pelajar SMA 1 Porong, Pasuruan, alami kecelakaan di pintu tol Purwodadi, Sabtu, 1 Februari 2025. Tangkap layar video@JTv.com Perbesar

Sebuah bus Brimob angkut 31 guru dan pelajar SMA 1 Porong, Pasuruan, alami kecelakaan di pintu tol Purwodadi, Sabtu, 1 Februari 2025. Tangkap layar [email protected]

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNONEWS.COM, PASURUAN- Kecelakaan bus Brimob yang mengangkut rombongan siswa dari SMAN 1 Porong terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, di Tol Pandaan-Malang, tepatnya di KM 72-73. Bus mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang enujuk arah dan  pengaman (guardrail) saat dalam perjalanan menuju Malang.

Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 11:30 WIB di Exit Tol Purwodadi, kabupaten Pasuruan. Bus membawa 31 siswa dan dua guru pendamping. Mayoritas siswa dilaporkan selamat meskipun mengalami luka-luka ringan. Ada korban meninggal-masing: Khoirul (60 tahun) – Sopir bus, Rizky (17 tahun) – Seorang siswa dari SMAN 1 Porong.

Rizky dilaporkan mengalami luka berat sebelum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Identitas dan kondisi korban lainnya masih dalam proses verifikasi oleh pihak kepolisian dan rumah sakit.

Korban yang selamat dievakuasi ke beberapa rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Lawang Medika, dan RS Prima Husada.

Terdapat laporan bahwa total dua korban meninggal, termasuk seorang siswi dari rombongan tersebut yang masih dalam proses identifikasi.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini dan jalan tol di lokasi kejadian ditutup sementara untuk keperluan evakuasi dan pembersihan.

Kecelakaan ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak rekaman video yang menunjukkan kondisi bus yang ringsek setelah insiden tersebut.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, memberikan pernyataan terkait kecelakaan bus Brimob yang mengangkut rombongan siswa SMAN 1 Porong.

Ia mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban tewas di antara penumpang, yang merupakan sopir bus, Khoirul (60). Kapolres menambahkan  masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Kapolsek Porong, AKP Derie Prayoga, memberikan penjelasan mengenai kecelakaan bus Brimob yang mengangkut rombongan siswa SMAN 1 Porong.

Ia menyatakan bahwa kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Porong menuju Malang dan menabrak tiang penunjuk jalan di dekat Exit Tol Purwodadi, KM 72-73.

Derie menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan adalah sopir bus, Khoirul (60), yang diduga dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraan.

Rombongan siswa tersebut berangkat untuk melakukan kegiatan foto kelulusan di Malang. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki insiden ini untuk memastikan keselamatan di jalan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Trending di News