Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Iklan Obat Setelan Berseliweran di Online, BPOM Peringatkan Bahayanya

badge-check

Obat setelan tak aman karena tanpa keterangan jelas/wiremahs Perbesar

Obat setelan tak aman karena tanpa keterangan jelas/wiremahs

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan bahaya konsumsi obat setelan.

Peringatan ini dikeluarkan setelah penggerebekan terhadap sebuah apotek di Cilegon yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan obat.

Obat setelan adalah jenis obat dalam bentuk tablet atau kapsul yang dikemas ulang dan dijual bebas di berbagai platform, mulai dari lapak online atau e-commerce hingga warung.

Praktik ini berbahaya karena keamanan, khasiat, dan mutu obat tidak terjamin akibat kandungan yang tidak diketahui secara pasti.

Selain itu, banyak obat setelan termasuk dalam kategori obat keras, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Pengemasan ulang ini menghilangkan informasi penting tentang dosis dan petunjuk pemakaian yang tertera pada kemasan asli industri farmasi.

Obat setelan terbagi dalam dua kategori yaitu yang bermerek dan tanpa merek.

Yang bermerek biasanya dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek tertentu.

Sedangkan yang tidak bermerek dikemas dalam plastik berklip atau rentengan tanpa keterangan apapun.

Obat setelan kerap dianggap masyarakat ampuh mengobati sakit apa pun misal pegal linu, asam urat, nyeri gigi, rematik, dan flu tulang.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), dr. Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K), menyoroti risiko dan bahaya dari obat setelan.

“Obat setelan adalah campuran obat yang tidak jelas kandungannya, digabungkan dalam satu plastik, dan sering kali dijual dengan klaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit tanpa mengetahui interaksi antar-zat kimia di dalamnya,” jelas dr. Anis kepada Bloomberg Technoz.

Menurut dr. Anis, interaksi antarobat dalam obat setelan dapat menyebabkan efek berbahaya, termasuk keracunan atau efek toksik.

“Selain itu, dosisnya tidak disesuaikan dengan kondisi atau berat badan pasien, sehingga risiko overdosis sangat tinggi,” tekannya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat setelan demi menjaga kesehatan.

Jika menemukan penjualan obat semacam ini, warga dapat melaporkannya ke BPOM melalui media sosial resmi BPOM atau layanan HALO BPOM di 1500533.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

4 Nov 2026 - 07:44 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

3 Nov 2026 - 07:48 WIB

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

3 Nov 2026 - 07:46 WIB

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

2 Nov 2026 - 07:49 WIB

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

1 Nov 2026 - 07:53 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

31 Okt 2026 - 07:51 WIB

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

30 Okt 2026 - 19:22 WIB

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja

30 Okt 2026 - 19:11 WIB

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja
Trending di Nasional