Menu

Mode Gelap

News

Isu Serius Penyiraman Air Keras, Enam Kasus di Bulan Oktober-Desember 2024

badge-check


					Isu Serius Penyiraman Air Keras, Enam Kasus di Bulan Oktober-Desember 2024 Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, terdapat enam kasus penyiraman air keras yang dilaporkan di Indonesia. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai motif, umumnya berkaitan dengan dendam pribadi atau sakit hati, khususnya urusan cemburu.

Apakah perlu darurat penyiraman air keras di Indonesia? Surahman Hidayat, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berbicara tentang penanganan kasus penyiraman air keras pada 20 Desember 2024. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kejahatan penyiraman air keras semakin marak dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.

Ia juga mengusulkan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk pengaturan yang lebih ketat terhadap penjualan air keras dan peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.

Ini termasuk membatasi tempat penjualan, memerlukan izin khusus untuk pembelian, dan meminta identitas pembeli serta membatasi jumlah yang bisa dibeliSelain pengaturan penjualan, penegakan hukum terhadap pelaku penyiraman air keras juga harus diperkuat.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam e-Journal UIN Suska, menemukan bahwa trauma masa kanak-kanak, termasuk menyaksikan kekerasan dan penganiayaan, memiliki hubungan signifikan dengan perilaku agresi di kemudian hari. Penelitian ini juga mencatat bahwa pengalaman traumatis dapat mempengaruhi struktur otak dan meningkatkan reaktivitas emosional, yang berkontribusi pada perilaku agresif.

Penelitian lain menguji hubungan antara trauma kekerasan masa kanak-kanak dan keterlibatan dalam kekerasan dalam relasi intim. Hasilnya menunjukkan bahwa trauma KDRT masa kanak-kanak berhubungan dengan perilaku kekerasan baik sebagai pelaku maupun korban di relasi intim. Penelitian ini menemukan asosiasi positif yang signifikan antara trauma dan agresi pelaku.

Kasus Penyiraman Air Keras

  1. Kasus di Yogyakarta (24 Desember 2024)
    • Seorang mahasiswi, Natasya Hutagalung, disiram air keras oleh orang suruhan mantan pacarnya. Pelaku melakukan tindakan ini karena sakit hati setelah ditolak untuk kembali menjalin hubungan. Seorang mahasiswi, Natasya Hutagalung, disiram air keras oleh orang suruhan mantan pacarnya. Pelaku melakukan tindakan ini karena sakit hati setelah ditolak untuk kembali menjalin hubungan.
  2. Kasus di Bekasi (Awal Desember 2024)
    • Farah Rizka, seorang wanita berusia 20 tahun, disiram oleh teman suaminya. Pelaku merasa sakit hati mengetahui bahwa Farah dan mantan suaminya akan rujuk kembali. Akibat serangan ini, Farah mengalami luka bakar serius. Farah Rizka, disiram oleh teman suaminya. Pelaku merasa sakit hati mengetahui bahwa Farah dan mantan suaminya akan rujuk kembali. Akibat serangan ini, Farah mengalami luka bakar serius.
  3. Kasus di Sukabumi (29 Desember 2024)
    • Dedeh Kurniasih menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya, yang dipicu oleh cemburu. Korban mengalami luka bakar parah dan sedang menjalani perawatan intensif. Dedeh Kurniasih menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya, yang dipicu oleh cemburu. Korban mengalami luka bakar parah dan sedang menjalani perawatan intensif
  4. Kasus di Jakarta Timur (21 Oktober 2024)
    • Tiga pelaku menyiram seorang pelajar SMK berinisial MF secara acak saat korban pulang sekolah. Korban mengalami luka serius di wajah dan leher.
  5. Kasus Agus Salim (1 September 2024)
    • Agus disiram air keras oleh rekannya di kafe karena sakit hati setelah sering dimarahi. Agus mengalami luka bakar hingga 90% dari tubuhnya. Agus disiram air keras oleh rekannya di kafe karena sakit hati setelah sering dimarahi. Agus mengalami luka bakar hingga 90% dari tubuhnya.
  6. Kasus di Lembata (Akhir Oktober 2024)
    • Meisya Chtalin, seorang remaja, disiram air keras oleh Charles Arif yang merasa sakit hati karena korban dianggap cuek terhadap perasaannya. Meisya mengalami luka parah di wajah

Penyiraman air keras di Indonesia sering kali merupakan tindakan kriminal yang dipicu oleh emosi negatif seperti dendam dan cemburu. Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya serta penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayar Rp 135-175 Juta Gunakan Visa Nonhaji, 66 CJH Asal Indonesia Gagal Masuk ke Makkah

9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sambutan Hangat untuk Paus Leo XIV dari Pemimpin Dunia, Donald Trump Hinga Vladimir Putin

9 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sambutan Pertama Paus Leo XIV Setelah Terpilih, Kenang Paus Fransiskus

9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Alasan India Serang Pakistan

9 Mei 2025 - 08:48 WIB

Jatim Park Group Kembali Diterpa Insiden, Area London Museum Terbakar

8 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jelang Waisak 12 Mei 2025, Memandikan Patung Budhha Tidur di Trowulan Mojokerto

8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Ngeri Kirim Jasad Bayi Menggunakan Jasa Driver GoSend, Dialamatkan ke Jl. Tengku Amir Hamzah Sebelah Kuburan

8 Mei 2025 - 18:49 WIB

Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Belum Kembalikan Uang Korupsi

8 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pakistan Klaim Menembak Jatuh 5 Pesawat Tempur India, Satu Diantaranya MIG-29

8 Mei 2025 - 17:52 WIB

Trending di Headline