Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polres Jombang Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan Balita 3,5 Tahun

badge-check


					Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang Perbesar

Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024, menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan penangkan seorang lelaki bernama Jack, 23,  dan AZ alias Kipli, 20), yang disangka terlibat kasus pembunuhan balita berusia 3,5 tahun.

Margono menjelaskan pada hari Rabu. 11 Desember 2024,  di sebuah rumah desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia yang di alami korban K.A.K,  tiga setengah tahun.

Kasus itu berawal berawal dari ibu kandung korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka JACK (23), namun status ibu kandung korban masih istri sah dari pelapor.

Sebelumnya kedua tersangka sudah sering meracuni bocah itu  dengan menggunakan racun tikus yang dicampurkan kedalam susu cair korban, namun bocah balita itu masih bisa bertahan.

Pada hari yang nahas itu, pelaku membawa anak itu ke rumahnya. Namun  sesampainya di rumah tersangka korban rewel dan tidak bisa diam serta korban berkali-kali buang air besar.

Kondisi itu membuat tersangka emosi, sehingga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan (mengepal). Pukulan mengenai   pinggang sebelah kiri korban kemudian tersangka juga menggigit pipi kanan dan tangan kanan korban.

Beberapa jam kemudian ibu kandung korban mendapatkan kabar dari tersangka bahwa menangis dan ketakutan.  Korban kemudian di gendong ibu kandungnya, beberapa menit kemudian korban didapati kejang-kejang dan akhirnya dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun nyawa balita tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:28 WIB

Ratusan Mahasiswa UINSA Aksi Demo Tolak Muzaki Jabat Rektor Periode II

16 September 2026 - 13:24 WIB

Saat Diringkus KPK, Gus Arif: Bukan Milik Saya, Uang Ini Milik Menteri Yusron Wahid

16 September 2026 - 09:18 WIB

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di News