Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polisi OTT 28 Kepala Sekolah Banyuasin Berdalih Bimtek di Hotel Palembang, Barang Bukti Rp30 Juta Lebih

badge-check


					Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukam operasi tangkap tangan 28 kepsek SDN Banyuasin, di Palembang, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@sumselupdate-official Perbesar

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukam operasi tangkap tangan 28 kepsek SDN Banyuasin, di Palembang, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@sumselupdate-official

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALEMBANG — Dunia pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, digegerkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan 2 orang pejabat PPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka. Keduanya diduga memerintahkan dan menerima pungutan dari kepala sekolah dengan berbagai alasan, termasuk saat kegiatan bimtek dan seminar. Sedangkan 28 kepala sekolah saat ini masih berstatus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.”

— Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel

Sebanyak 28 kepala sekolah dasar beserta sejumlah oknum ASN Dinas Pendidikan Banyuasin diamankan saat sedang berkumpul di Hotel Duta Syariah, Kota Palembang, pada Kamis sore, 17 September 2026.

Penangkapan berlangsung ketika para kepala sekolah tengah mengikuti kegiatan yang diberi nama “bimbingan teknis dan seminar”.

Tim penyidik mendatangi ruangan hotel tersebut, mengamankan seluruh peserta, menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, belasan unit ponsel, serta dokumen termasuk map biru bertuliskan “SK Pengangkatan” dan slip gaji.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan secara maraton hingga Kamis malam.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Benar ada. Informasi dari Dirreskrimsus benar adanya itu. Pukul 15.00 WIB sore ini akan diekspos lengkap — kronologi, dugaan perkara, barang bukti, dan status hukumnya akan kami sampaikan.”

Kata dia kepada awak media Jumat pagi. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Donny Satriya Sembiring.

Sembiring juga membenarkan singkat: “Iya benar ada,” dan menegaskan ekspos resmi akan dilakukan sore hari .

Meski belum ada dakwaan resmi yang dirilis, investigasi awal mengendus adanya dugaan kuat pungutan liar dan pemotongan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana taktis sekolah.

Polisi menduga ada pola terstruktur di mana kepala sekolah dipungut biaya dengan dalih keikutsertaan dalam bimtek dan seminar yang sebenarnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Uang tunai yang disita di lokasi diduga merupakan bagian dari setoran yang hendak diserahkan kepada oknum tertentu.

Diundang Diknas

Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan ketakutan saat digerebek polisi.

“Kami dikumpulkan atas undangan dinas untuk evaluasi program. Tidak ada yang tahu ini akan berakhir dengan penangkapan. Kami hanya mengikuti arahan atasan,” katanya singkat saat pemeriksaan awal.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, belum memberikan tanggapan apa pun terkait kasus yang melibatkan bawahannya ini.

Hingga saat ini, ke-28 kepala sekolah berstatus sebagai saksi terperiksa — belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi

  • Kronologi Kejadian: OTT dilakukan oleh jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada hari Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Penggerebekan terjadi di Kamar 223 Hotel Duta yang berlokasi di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. 
  • Pihak yang Diamankan: Polisi mengamankan total 28 orang, yang terdiri dari 21 orang (meliputi Kepala Sekolah SD, bendahara sekolah, serta pihak penyedia/ ketiga) dan 2 orang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian kelembagaan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. 
  • Agenda Kegiatan: Puluhan kepala sekolah tersebut awalnya berkumpul di Palembang untuk menghadiri kegiatan bimtek terkait Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2026. 
  • Dugaan Kasus & Barang Bukti: Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam operasi tersebut, tim Tipidkor mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30.990.000, laptop, ponsel, serta catatan nama-nama sekolah yang diduga terkait dengan transaksi uang haram tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

18 September 2026 - 06:38 WIB

Tabrakan Lawan KA Ijen Ekspres di Jember, Fortuner Terseret 750 Meter Sopir 22 Tahun Tewas

17 September 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:00 WIB

9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dibawa ke Puskesnas dan RS Gambiran

17 September 2026 - 17:07 WIB

200 Siswa dan Guru SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:03 WIB

77 Siswa dan Guru di Trenggalek Keracunan MBG, Dapur SPPG Disuspend 30 Hari

17 September 2026 - 16:40 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Dirjen ATR/BPN, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Bogor

17 September 2026 - 15:36 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Trending di News