Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

badge-check


					Petugas tunjukkan barang bukti miras yang diamankan Perbesar

Petugas tunjukkan barang bukti miras yang diamankan

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Menindaklanjuti keresahan warga melalui WhatsApp (WA) Center terkait maraknya peredaran miras di wilayahnya, jajaran Polres Jombang segera bertindak. Hasilnya, anggota Polres Jombang menyita ratusan botol miras ilegal di Desa Pucangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (14/9/2026) siang.

Awalnya, diperoleh laporan adanya aktivitas penjualan minuman keras secara ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka. Dari laporan inilah, Pamapta II Polres Jombang Ipda Hendri Dwi Ananto bersama anggota Satsamapta langsung bergerak menuju lokasi.

Tiba di lokasi, petugaa langsung lakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah milik WAA (26), warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Wonosalam.

“Penindakan ini sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus bukti sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang melalui Ipda Hendri.

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 321 botol minuman keras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan dan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pemilik kita tindak sesuai aturan yang berlaku untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” lanjutnya.

Ditegaskan, peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian serius kepolisian. Selain melanggar ketentuan perizinan, konsumsi minuman keras secara berlebihan juga dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman keras, terutama yang dijual secara bebas tanpa izin, sangat berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana lainnya dipicu oleh pengaruh alkohol,” jelasnya.

Selanjutnya, Polres Jombang akan terus melakukan operasi secara rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Penindakan tidak hanya dilakukan di kawasan pedesaan, tetapi juga di wilayah lain yang terindikasi menjadi lokasi penyimpanan maupun distribusi minuman keras tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk penjualan miras tanpa izin. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Hendri. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Ratusan Mahasiswa UINSA Aksi Demo Tolak Muzaki Jabat Rektor Periode II

16 September 2026 - 13:24 WIB

Saat Diringkus KPK, Gus Arif: Bukan Milik Saya, Uang Ini Milik Menteri Yusron Wahid

16 September 2026 - 09:18 WIB

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di News