Menu

Mode Gelap

News

Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang

badge-check


					Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang Perbesar

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Seorang bocah usai 12 tahun dituduh curi pakaian dalam wanita, menyebabkan Pak RT , Bu RT dan warga melakukan penganiayaan terhadap terduga bahkan kukunya dicabuti, peristiwa ini terjadi di Wonosegoro, Boyolali Jawa Tengah.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, dilansir detikJateng, Senin, 9 Desember 2024.

Penganiayaan berawal ketika ayah korban diminta pulang oleh Ketua RT pada Minggu (17/11). Ayah korban seorang pedagang sayur ini bergegas pulang dari Jakarta .

Setibanya di rumah, dia mengajak anaknya ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Jika memang korban mencuri, dia bermaksud untuk meminta maaf.

Ketika tiba di rumah Pak RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.

Ayah korban yang saat itu bermaksud melindungi anaknya malah ditarik warga. Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo dan kini dalam proses pemulihan.

Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun ada dugaan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Desa Banyusri akan diproses secara hukum.

Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Budi menyatakan, “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” menekankan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Selain itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menetapkan tersangka
Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan lebih sadar akan hukum.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk menjaga persatuan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan orang lain. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahaya Intai Suramadu, Polisi Ringkus 7 Pencuri 21 Kali Perotoli Besi Antikarat Penyangga Jembatan

15 Maret 2026 - 22:11 WIB

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

15 Maret 2026 - 19:05 WIB

Novel Baswedan Kutuk Penyiraman Air Keras, Polisi: Foto yang Beredar Rekayasa AI

15 Maret 2026 - 18:15 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jasamarga Mulai Berlakukan Diskon Tarif Tol Hari Ini

15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Konten Khusus Pak Purnomo: Denny Caknan Diundang Hibur 208 ODGJ di Yayasan BSA Lamongan

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Drone Shahed Iran Rp320 Juta/Unit, Polri Punya 14 Robotdog K9 dengan Harga Rp3 Miliar/Unit

15 Maret 2026 - 14:48 WIB

Rumah Rakyat Terbuka, Ning Ita Gelar Open House Idulfitri

15 Maret 2026 - 08:15 WIB

Ledakan Besar Terjadi di Pucangro Gudo, Lima Remaja Diangkut ke RSUD Jombang

15 Maret 2026 - 00:50 WIB

Trending di News