Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

badge-check


					Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam produk bensinnya. Kewajiban ini akan dimasukkan dalam Keputusan Menteri ESDM yang mulai berlaku pada semester II 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tahap pertama kewajiban itu hanya pada wilayah Pulau Jawa.

“Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025,” ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).

Kemudian Eniya mengatakan implementasi bioetanol akan dicampurkan dengan bensin dan hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-public service obligation (non-PSO).

“Dan untuk realisasinya, diperkirakan pencampuran bioetanol di dalam non-PSO itu nantinya akan menggunakan gerai-gerai yang sudah ada di Pertamina,” ujar Eniya.

“Dan dalam mandatori yang akan dikeluarkan di keputusan Menteri pada bulan ini, ini akan juga menambah outlet-outlet dari bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95 dan pasti akan bertambah di 2026 ini,” sambung Eniya.

Eniya menambahkan saat ini pengembangan industri berbasis bioetanol sudah mulai banyak untuk memenuhi kebutuhan program mandatori tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pabrik bioetanol yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang telah mampu memproduksi bioetanol fuel grade dengan kadar alkohol di atas 99%.

“Nah dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan Menteri,” ujar Eniya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Emil Dardak Pastikan Penutupan SPPG Demi Mutu Program MBG

2 Juni 2026 - 19:16 WIB

Biaya Administrasi Bulanan BCA Kini Dipotong di Awal Bulan

2 Juni 2026 - 18:59 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Surabaya–Jember Terkoneksi Udara, Wings Air Resmi Buka Rute Baru

29 Mei 2026 - 21:19 WIB

Trending di Nasional