Menu

Mode Gelap

News

Polisi Bangka Menahan Manajer Perusahaaan Sawit, karena Menyekap Ibu dan Bayinya di Kamar Bekas Kandang Anjing

badge-check


					Bewginilah kondisi ibu dan bayinya saat diksekap di dalam kamar seluas 1 X 1,5 meter bekas kandang anjing yang dilakukan oleh seorang manajer perusahaan sawit di Bangka, provinsi Bangka Belitung. Foto: dok/tempo Perbesar

Bewginilah kondisi ibu dan bayinya saat diksekap di dalam kamar seluas 1 X 1,5 meter bekas kandang anjing yang dilakukan oleh seorang manajer perusahaan sawit di Bangka, provinsi Bangka Belitung. Foto: dok/tempo

KREDONEWS.COM, BANGKA- Seorang manajer perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan dugaan pencurian solar oleh suami korban, yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Korban, Nadya, bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan, dipanggil oleh manajer berinisial JM dengan tujuan menanyakan keberadaan suaminya yang diduga melarikan diri.

Setibanya di lokasi, Nadya dan bayinya dimasukkan ke dalam sebuah ruangan kecil berukuran 1 x 1,5 meter yang sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing. Selama ditahan, mereka tidak diberi makanan atau minuman meskipun bayi korban terus menangis kedinginan.

Pada malam harinya, bayi tersebut dibawa pergi oleh seseorang, sementara Nadya tetap ditahan seorang diri hingga akhirnya dibebaskan pada Jumat malam, 6 Desember 2024.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. JM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan dua kali gelar perkara. “Siang ini, tersangka resmi ditahan,” ujar Hendro pada Sabtu, 7 Desember 2024.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Gus Sentot Imbau Bupati Jombang Lestarikan Rumah Kelahiran Bung Karno di Ploso

13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Ayam Broiler di Jombang Tembus Rp40.000/ Kg

13 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pukul 07.42 Jumat Hari Ini, Semeru Erupsi Lagi Melempar Kolom Abu Setinggi 1000 M

13 Februari 2026 - 09:25 WIB

APSI Lamongan 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Peran Vital Pengawas

13 Februari 2026 - 09:05 WIB

Bisma Arya Pelajar SMPI Roushon Fikr Jombang Raih Juara I Lomba Fotogarfi

12 Februari 2026 - 23:24 WIB

Disambut Sholawat di SidangTipikor, Khofifah: Bantah Isi BAP Kusnadi, Tidak Terima Fee Pencairan Dana Hibah

12 Februari 2026 - 18:50 WIB

Pramugari PO Indorent Naura Rindha Tewas, 33 Lainnya Luka-luka Kecelakaan di Km 566 A Tol Ngawi-Solo

12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Ramadan di Jogokariyan: 3.800 Takjil, Piring Jadi Simbol Berkah dan Kebersamaan

12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Perempuan IRT Lempar Bom Molotov Gagal Rampas Emas Rp 1 M, Ditangap di Jl Somba Opu Makassar

12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Trending di Headline