Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

May Day 2026, 6.000 Buruh Se-Jatim bakal Demonstrasi di Kantor Gubernur Gaungkan 21 Tuntutan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Sebanyak 6.000 buruh se-Jawa Timur dipastikan bakal membanjiri jalanan Kota Surabaya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026) mendatang.

Aksi tersebut merupakan bagian dari aliansi besar Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim yang terdiri atas lima konfederasi dan 15 federasi serikat pekerja. Massa aksi berasal dari kantong-kantong industri seperti Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Tuban.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat menjelaskan mobilisasi massa akan didukung oleh 50 unit bus, 10 truk mobil komando, serta ribuan sepeda motor. Adapun titik aksi utama akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya.

“Aksi ini menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” ungkap Nuruddin, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan rencana rute, ribuan buruh akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Akbar dan beberapa titik lain sebelum bergerak menuju titik kumpul utama di depan BG Junction Mall pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, massa direncanakan melakukan aksi long march menuju Kantor Gubernur Jatim pada pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi kali ini, buruh se-Jatim membawa 21 tuntutan, baik di skala nasional maupun lokal.

Tuntutan nasional

1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.

2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.

4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.

5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.

7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.

8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.

10. Potongan tarif ojol maksimal 10%.

Tuntutan lokal

Untuk tuntutan lokal, buruh se-Jatim menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada peringatan May Day tahun lalu.

1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.

2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.

3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.

4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.

5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.

6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.

7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.

8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.

9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.

10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.

11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Nuruddin menegaskan aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, hingga kepastian hukum bagi segenap kaum pekerja.

“Selain itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional