Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KEDIRI– Heboh di kawasan Ngronggo, kota Kediri, diduga kasus peristiwa penculikan anak yang terjadi Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 17.50 WIB terekam CCTV warga setempat.
Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan pakaian rapi dengan sarung, berlari sambil membawa korban sebelum akhirnya anak tersebut terlepas. Bocah perempuan itu menagis dan beteriak-terika kancang, sehingga terduga pelaku mejatuhkannya dan m,eninggalkan korbannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, membenarkan ada kejadian tersebut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi dan motif di balik peristiwa itu.
Perlu dicatat bahwa pada hari yang sama di lokasi serupa (Ngronggo, Kediri), ada kasus terpisah berupa kematian balita akibat dugaan kekerasan oleh neneknya, yang juga ditangani Polres Kediri Kota melalui jumpa pers pada 17 April 2026—namun ini bukan kejadian yang sama dengan video pelaporanan.
Perhatikan pembedaan dengan kasus lain di hari dan lokasi sama (Ngronggo, Kediri): balita terbunuh akibat dugaan KDRT oleh nenek, korban berinisial NI, MA, atau MAM (usia 3,5-4 tahun). Itu kejadian terpisah dari video pria berpakaian rapi dengan sarung.
Kabar tersebut mungkin tercampur dengan kasus terpisah di Ngronggo, Kediri, yaitu balita (inisial NI/MA/MAM) yang tewas akibat dugaan KDRT oleh nenek, di mana nama orang tua juga dirahasiakan. Polres Kediri Kota menangani kedua kejadian secara terpisah tanpa merilis identitas keluarga korban kematianan.
Berikut tiga kejadian kejahatan terhadap anak di wilayah Kediri yang terkait konteks diskusi sebelumnya, berdasarkan laporan polisi dan media terbaru.
Pada hari yang sama (15 April 2026) di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, balita berinisial NIZ (usia sekitar 4 tahun) ditemukan membunuh penuh luka lebam seperti memar di kepala, dada, dan perut setelah diduga dikalahkan neneknya (inisial S) dengan kayu karena tidak patuh saat disuruh tidur siang. Nenek ditetapkan tersangka KDRT oleh Polres Kediri Kota.
Pada hari yang sama, 15 April 2026, di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, sebuah tragedi mengerikan menimpa balita berinisal NIZ yang berusia sekitar 4 tahun.
Anak malang itu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam seperti memar di kepala, dada, dan perut. Kejadian ini menjadi sorotan karena diduga dilakukan oleh nenek kandungnya sendiri.
Menurut penyelidikan awal Polres Kediri Kota, motif kekerasan tersebut berawal dari ketidakpatuhan korban saat disuruh tidur siang. Nenek berinisial S melaporkan menggunakan kayu untuk memukul cucunya secara brutal hingga membunuh. Kasus ini langsung ditangani secara serius oleh aparat kepolisian setempat.
Nenek berinisial S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus terselubung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung kematian. Kejadian ini menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan keluarga, sekaligus menegaskan komitmen polisi dalam mengusut tuntas kasus serupa. **






