Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwanro
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Polisi Mojokerto Kota telah mengamankan pengemudi Daihatsu Ayla hitam, seorang perempuan bernama Inge Marita, 28, di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, tanggal 18 April 2026 pukul 20.00 WIB; mobilnya juga disita di Mapolres Mojokerto Kota.
Wanita ini ditangkap gegera dilaporkan telah melakukan penganiayaan pada seorang bocah. Insiden ini terjadi di Jalan Empunala, depan Enny Risol, pada 14 April 2026.
Inge adalah warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ia tinggal bersama putri dan ibunya setelah berpisah dengan suaminya, meski sedang proses rujuk.
Saat itu, ada pengendara Yamaha N-Max, Lutvia Indriana (33), guru PJOK SD di Kecamatan Prajurit Kulon, warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
Ia sedang pulang kerja sambil membonceng MAH (9), siswa kelas 2 SD, saat mobil Ayla memotong jalan. Lutvia melaporkan kejadian atas dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, termasuk kata-kata kasar dan pemukulan bocah, dan merempas kuncii kontak motor yang ia kendarai.
Insiden percocokan itu terjadi saat Lutvia belok kanan dari Simpang 4 Sekarsari ke Jalan Empunala tapi tidak bisa salip karena median jalan. Sekitar 50 meter di depan Enny Risol, Ayla hitam memotong lajunya, memicu konfrontasi. IM turun mobil, memaki Lutvia, menoyor kepala MAH, memukul korban, dan sempat rampas kunci motor; video viral memicu penanganan polisi.
Polisi merencanakan mediasi kedua pihak pada 18 atau 19 April 2026 untuk menyelesaikan kasus yang tidak menyenangkan. Mobil Ayla (nopol S 1223 VH) diamankan sebagai barang bukti.
Kronologi
Berikut kronologi kejadian viral di Jalan Empunala, Kota Mojokerto pada 14 April 2026, berdasarkan informasi dari berita terkait.
-
Selasa, 14/4/2026 ~14:00 WIB : Lutvia Indriana (33), guru PJOK SD, mengendarai Yamaha NMax membawa putra MAH (9) pulang kerja melewati Simpang 4 Sekarsari, belok kanan ke Jalan Empunala (depan Enny Risol, sebelah timur Boliem).
-
~14:30 WIB : Lutvia tidak bisa menyalip mobil karena median jalan; sekitar 50 meter kemudian, Daihatsu Ayla hitam (IM, 28) memotong lajurnya secara tiba-tiba, memicu konfrontasi awal.
-
Konfrontasi verbal : IM turun dari mobil, memaki Lutvia dengan kata-kata kasar (“anjing betina”, dll.), Lutvia turun untuk menghadapi.
-
Kekerasan fisik : IM menoyor kepala MAH dua kali, memukul Lutvia sekali, merampas kunci motor NMax; ojek online mencoba melerai tapi dimarahi IM.
-
15/4/2026 : Video kejadian direkam dan viral di media sosial.
-
18/4/2026 ~20:00 WIB : Tim Resmob Polres Mojokerto Kota jemput IM di rumah kerabatnya, Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan; IM dan mobil Ayla (S 1223 VH) diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota ~21:00 WIB.
-
Status saat ini (19/4/2026) : IM diperiksa di Satreskrim; polisi berencana melakukan mediasi kedua pihak hari ini untuk kasus yang tidak menyenangkan. **






