Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Anak Tega Memutilasi Ibu Kandung di Lahat, Gegara tak Diberi Uang untuk Judol

badge-check


					Tim Reserse Polres Lahat, Sumateran Selatan, Rabu 8 April 2026,  menangkap Ahmad Fahrurozi, 23, di sebuah penginapa setelah ia bersembunyi melakuan mutilasi kepada ibudanya, 28 Maret 2026 lalu. Foto: Instagam@kediri_raya Perbesar

Tim Reserse Polres Lahat, Sumateran Selatan, Rabu 8 April 2026, menangkap Ahmad Fahrurozi, 23, di sebuah penginapa setelah ia bersembunyi melakuan mutilasi kepada ibudanya, 28 Maret 2026 lalu. Foto: Instagam@kediri_raya

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LAHAT- Kasus pembunuhan sadis ini dilakukan Ahmad Fahrozi (23) dengan cara memutilasi ibu kandungnya, Siti Anawati (63), di Lahat, Sumatera Selatan, akibat kesal tidak diberi uang untuk judi online.

Pelaku emosi membacok leher korban berkali-kali dengan parang hingga kepala terpisah dari tubuh, lalu memutilasi jasad menjadi tiga potong untuk dimasukkan ke karung plastik.

Ia juga membakar sebagian jasad sebelum menguburnya di kebun milik korban, bahkan menyewa orang untuk gali lubang dengan bayaran Rp300 ribu.

Jasad ditemukan terkubur pada Rabu, 8 April 2026, pukul 00.15 WIB, setelah saudara korban S (49) curiga ibunya hilang seminggu. Polisi tangkap Fahrozi kurang dari 12-24 jam di penginapan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

Polisi Polres Lahat menangkap pelaku di penginapan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, pada Rabu pagi (8/4/2026), kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Peristiwa terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Jasad korban ditemukan terkubur dalam tiga karung di kebun setempat, dengan tubuh terpotong-potong.

Pelaku nekat membacok leher korban menggunakan parang karena emosi tak kunjung dapat uang untuk judol. Ia bahkan menyewa orang untuk menggali lubang penguburan, menunjukkan perencanaan.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman berat atas pembunuhan berencana disertai mutilasi. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dan Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani memimpin pengungkapan cepat ini.

Ahmad Fahrozi memulai mutilasi setelah membunuh ibu kandungnya dengan memotong tubuh yang tidak muat ke dalam karung plastik. Proses ini dilakukan untuk memudahkan penguburan dan penghilangan jejak.

Pelaku memisahkan bagian tubuh korban menjadi tiga potong utama menggunakan parang, setelah kepala sudah terpisah akibat bacokan awal.

Sebagian jasad dibakar terlebih dahulu untuk mengurangi bukti, lalu potongan dimasukkan ke tiga karung plastik secara terpisah.

Pelaku membawa karung-karung tersebut ke kebun di Desa Karang Dalam untuk dikubur, setelah menyewa orang menggali lubang. Tindakan ini menunjukkan upaya sistematis menyembunyikan kejahatan setelah pembunuhan impulsif akibat penolakan uang judi.

Pelaku kini di BAP di Polres Lahat, dengan motif judi slot dan ancaman hukuman berat untuk pembunuhan berencana plus mutilasi. Kapolres AKBP Novi Edyanto dan Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani pimpin pengungkapan cepat.

Kronologi 

  • Sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, pelaku meminta uang dari ibunya, Siti Anawati atau SA (63), untuk judi slot online (judol).
  • Korban menolak karena pelaku sudah kecanduan judi; pelaku emosi dan membacok leher korban berkali-kali dengan parang hingga kepala terpisah dan tewas di tempat.
  • Pelaku memutilasi jasad menjadi tiga potong utama, membakar sebagian tubuh untuk menghilangkan bukti.
  • Potongan dimasukkan ke tiga karung plastik; pelaku menyewa orang untuk gali lubang di kebun milik korban di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, bayar Rp300 ribu.
  • Pelaku ambil emas korban 13 gram untuk judi, lalu kabur ke penginapan.
  • Pukul 00.15 WIB, saudara korban S (49) lapor polisi karena ibunya hilang ~1 minggu; jasad ditemukan terkubur di kebun.
  • Pagi hari Rabu (8/4/2026), Polres Lahat tangkap Fahrozi di penginapan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, kurang dari 12-24 jam sejak laporan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di News