Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Airlangga: Pemerintah Berlakukan WFH Tiap Jumat, Swasta Hanya Imbauan Saja!

badge-check


					Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Instagram@airlanggahartarto_official Perbesar

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Instagram@airlanggahartarto_official

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa, 31 Maret 2026.,  mengumumkan kebijakan WFH (atau EFH/Eksekutif Full Hybrid) untuk ASN setiap hari Jumat secara resmi melalui konferensi pers virtual.

Pengumuman menyatakan penerapan WFH berlaku mulai 1 April 2026 untuk semua ASN (PNS dan PPPK) di instansi pusat maupun daerah, tepat setiap hari Jumat sebagai hari kerja pendek untuk minimalkan dampak produktivitas.

Kebijakan ini disertai pembatasan perjalanan dinas dan dorongan efisiensi energi, dengan imbauan serupa untuk sektor swasta secara sukarela.

Keputusan diambil merespons kenaikan harga BBM global akibat konflik Timur Tengah, setelah dirapatkan dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, dan menteri terkait; Purbaya konfirmasi sudah final sebelumnya.

Tujuannya hemat BBM hingga 20% tanpa ganggu penerimaan negara atau layanan publik esensial.

Bagaimana Swasta?

Kebijakan WFH (atau EFH) setiap hari Jumat yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto wajib berlaku untuk ASN (PNS dan PPPK), tetapi untuk perusahaan swasta bersifat sukarela atau imbauan saja.

Pemerintah mendorong perusahaan swasta ikut menerapkan WFH serupa demi efisiensi BBM nasional, namun tidak ada sanksi atau kewajiban hukum bagi sektor swasta.

Menko Airlangga menyebutkan swasta “didorong lebih efisien” mulai 1 April 2026, tergantung kesepakatan dengan karyawan dan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang ada. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News