Menu

Mode Gelap

News

Airlangga: Pemerintah Berlakukan WFH Tiap Jumat, Swasta Hanya Imbauan Saja!

badge-check


					Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Instagram@airlanggahartarto_official Perbesar

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Instagram@airlanggahartarto_official

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa, 31 Maret 2026.,  mengumumkan kebijakan WFH (atau EFH/Eksekutif Full Hybrid) untuk ASN setiap hari Jumat secara resmi melalui konferensi pers virtual.

Pengumuman menyatakan penerapan WFH berlaku mulai 1 April 2026 untuk semua ASN (PNS dan PPPK) di instansi pusat maupun daerah, tepat setiap hari Jumat sebagai hari kerja pendek untuk minimalkan dampak produktivitas.

Kebijakan ini disertai pembatasan perjalanan dinas dan dorongan efisiensi energi, dengan imbauan serupa untuk sektor swasta secara sukarela.

Keputusan diambil merespons kenaikan harga BBM global akibat konflik Timur Tengah, setelah dirapatkan dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, dan menteri terkait; Purbaya konfirmasi sudah final sebelumnya.

Tujuannya hemat BBM hingga 20% tanpa ganggu penerimaan negara atau layanan publik esensial.

Bagaimana Swasta?

Kebijakan WFH (atau EFH) setiap hari Jumat yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto wajib berlaku untuk ASN (PNS dan PPPK), tetapi untuk perusahaan swasta bersifat sukarela atau imbauan saja.

Pemerintah mendorong perusahaan swasta ikut menerapkan WFH serupa demi efisiensi BBM nasional, namun tidak ada sanksi atau kewajiban hukum bagi sektor swasta.

Menko Airlangga menyebutkan swasta “didorong lebih efisien” mulai 1 April 2026, tergantung kesepakatan dengan karyawan dan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang ada. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terjun dari Jembatan Cangar 100 Meter, Pemuda Bejijong Mojokerto Mengakhiri Hidupnya

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Hari Film Nasional Marcella Zalianty: The Raid Redemption dan Pengabdi Setan Bukti Film RI di kancah Global

31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Firdha Razak Jadi Saksi Kasus Poliandri Menantunya Vina Luciana, Ditangani PPA Polda Metro Jaya

31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Disebut Mantan Napi, Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Tinggalkan Acara Halalbihalal Pemkab

30 Maret 2026 - 22:34 WIB

KPK Menambah Koleksi Dua Tersangka Kuota Haji: Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba dan Ismail Adham dari Maktour

30 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pelayanan Medis Tetap Berjalan, Angin Puting Beliung Merusak Bangunan RSUD Ploso Jombang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar, Imigrasi Menahan Andi Hakim dan Istri saat Tiba di Kualanamu

30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Trending di News