Menu

Mode Gelap

News

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

badge-check


					Lebaran kurang tiga hari, Selasa 17 Maret 2026, KPK menahan  Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat Staf Khusus Menteri Agama pada 2020-2024. Foto: ist Perbesar

Lebaran kurang tiga hari, Selasa 17 Maret 2026, KPK menahan Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat Staf Khusus Menteri Agama pada 2020-2024. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, COM, JAKARTA- Lebaran kurang dua hari,  Selasa  17 Maret 2026, KPK menahan Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex.  Penahanan ini terjadi setelah pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Kementerian Agama.

Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, ditetapkan tersangka sejak 8 Januari 2026 bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp622 miliar, termasuk jual beli kuota haji.

Sebelumnya KK sudah menahan mantan Menteri Ahama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan lebih dulu pada 12 Maret 2026.KPK beri sinyal penahanan Gus Alex sejak 12 Maret, dengan pemeriksaan dijadwalkan pekan berikutnya.

Pada 17 Maret 2026, Gus Alex memenuhi panggilan, diperiksa, lalu ditahan dengan rompi oranye dan dibawa ke mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK.

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Kementerian Agama. Kronologi lengkapnya dimulai dari tambahan kuota dari Arab Saudi hingga penahanan tersangka terkini pada Maret 2026.

Pada Juni 2023, Arab Saudi umumkan kuota dasar haji Indonesia 221.000 jemaah plus 2.210 petugas. Oktober 2023, tambahan 20.000 jemaah setelah pertemuan bilateral Jokowi-Mohammed bin Salman.

Januari 2024, Menag Yaqut keluarkan KMA No. 130/2024 yang bagi kuota 50:50 (10.000 reguler, 10.000 khusus PIHK), langgar UU No. 8/2019 yang batasi khusus 8%.

PIHK bayar fee USD 4.000–5.000 per jemaah untuk percepatan, abaikan antrean 47 tahun. Kerugian negara Rp622 miliar hingga Rp1,3 triliun per audit BPK.

Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat Staf Khusus Menteri Agama pada 2020-2024. Lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Mei 1977, ia dikenal sebagai ulama muda aktif di organisasi keagamaan dan politik.

Ia menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga 2027 dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gus Alex juga pernah jadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, tapi diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Gus Alex mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKB di daerah pemilihan Jawa Timur VIII pada Pemilu 2019, meski tidak terpilih. Kedekatannya dengan Yaqut Cholil Qoumas membawanya jadi Stafsus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama.

Ditetapkan tersangka KPK pada 8 Januari 2026 bersama Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, ditahan pada 17 Maret 2026 setelah diperiksa di Gedung Merah Putih.

Penyelidikan KPK

  • Agustus 2025: ICW laporkan, KPK sidik dan periksa Yaqut 7 Agustus 2025.

  • 8-9 Januari 2026: Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex, eks Stafsus) jadi tersangka.

  • 12 Maret 2026: Yaqut ditahan 20 hari.

  • 17 Maret 2026: Gus Alex diperiksa, ditahan dengan rompi oranye.

Kasus ini ungkap suap ke Pansus Haji (ditolak) dan aliran dana rasuah. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Jibom dan Gegana Dikerahkan Untuk Selidiki Kasus Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency Jember

17 Maret 2026 - 15:42 WIB

RT Berseri Kranggan: Wujudkan Permukiman Sehat Mojokerto

17 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kasus Pembunuhan di Vila Cangu, Hakim Vonis 16 Tahun Penjara Dua WNA Jaksa Naik Banding

17 Maret 2026 - 12:32 WIB

Trending di News