Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasus Tambang CV Aji, Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim

badge-check


					Aparatur Kejaksaan Tinggi Kaltim menggeledah kantor ESDM Pemprov Kaltim, dalam dugaan menipulasi dan ketidapatuhan penambabfan CV AJI. Foto: dok/ ist Perbesar

Aparatur Kejaksaan Tinggi Kaltim menggeledah kantor ESDM Pemprov Kaltim, dalam dugaan menipulasi dan ketidapatuhan penambabfan CV AJI. Foto: dok/ ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2026).

Penggeledahan berlangsung sekitar 4 jam mulai pukul 14.00 WITA di alamat Jl. MT. Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Aksi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan oleh CV. AJI, yang diduga melibatkan ketidakpatuhan prosedur pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik relevan dengan perkara tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita dokumen-dokumen penting dan perangkat elektronik yang terkait langsung dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Barang bukti ini akan dianalisis guna mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk potensi tambang fiktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Kaltim terkait penggeledahan tersebut.

Latar Belakang Kasus Korupsi CV AJIKasus korupsi yang melibatkan CV AJI di Kalimantan Timur berpusat pada dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan batu bara.

Dugaan ini mencakup praktik penambangan fiktif yang merugikan negara, termasuk ketidakpatuhan prosedur perizinan dan operasional tambang.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Kaltim pada Senin, 16 Maret 2026, selama sekitar empat jam.

Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik untuk membuktikan keterlibatan CV AJI dalam penambangan ilegal atau fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa kasus ini menyoroti dugaan korupsi di sektor pertambangan yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan lingkungan.

Penyidik menyita bukti relevan untuk mengungkap pihak-pihak terkait, meski detail tersangka belum diungkap secara publik.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Resafel Kabinet, Prabowo Copot Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

14 September 2026 - 16:45 WIB

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di News