Menu

Mode Gelap

News

CCTV Bisa Kenali Dua Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

badge-check


					Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist Perbesar

Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Rekaman CCTV menangkap detik-detik dua orang berboncengan motor memutar arah, berpapasan dengan korban, lalu menyiramkan cairan kimia yang menyebabkan luka bakar 24% tubuh Andrie, termasuk muka, dada, tangan, dan mata.

Pada rekaman itu,  tampak jelas dua wajah pria yang diduga sebagai pelaku tindakan teror yang mencekam terhadap aktivis denokrasi dan HAM itu.

Menteri HAM Natalius Pigai telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Pigai mengecam keras tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk premanisme dan teror terhadap aktivis HAM, Jumat 13 Maret 2026.

Ia mendesak polisi untuk mengusut tuntas pelaku, motif, serta otak di balik serangan pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat.

Kementerian HAM berjanji memberikan pendampingan korban, pengawasan proses hukum, serta rencana kunjungan langsung ke Andrie Yunus untuk memastikan pemulihan.

Pernyataan ini disampaikan pada 13-14 Maret 2026 melalui berbagai media.

Sikap Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Isi PernyataanIa memerintahkan seluruh personel Polri, termasuk dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri, untuk bekerja serius mengungkap dan menangkap pelaku, siapapun itu.

Penyelidikan dilakukan secara profesional berbasis ilmiah, termasuk pemeriksaan dua saksi dan analisis CCTV.

Progres PenangananPolri menyatakan tidak akan pandang bulu dalam mengejar pelaku, dengan proses hukum berdasarkan Pasal 467 dan/atau 468 UU KUHP tentang penganiayaan berat.

Pernyataan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada 13 Maret 2

Statemen Walhi

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.Kronologi KejadianInsiden terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga memerlukan operasi.

Pernyataan ini secara tegas mengecam aksi tersebut sebagai bentuk teror terhadap pembela HAM, sambil menyatakan solidaritas penuh kepada korban, keluarga, dan KontraS. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram dan X resmi WALHI Nasional, melibatkan 30 kantor wilayah mereka.

Organisasi seperti YLBHI, PDI Perjuangan, dan koalisi masyarakat sipil juga mengutuk keras kejadian ini serta mendesak polisi usut tuntas pelaku dan otak di baliknya

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ledakan Besar Terjadi di Pucangro Gudo, Lima Remaja Diangkut ke RSUD Jombang

15 Maret 2026 - 00:50 WIB

KPK Tuduh Bupati dan Sekda Cilacap Memeras OPD Siapkan Dana THR Rp 750 Juta

14 Maret 2026 - 23:10 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 7,6 M Khusus untuk Masyarakat Gresik

14 Maret 2026 - 20:02 WIB

5.000 Bingkisan Lebaran, Gempita Peduli Sosial Dapat Apresiasi Ning Ita

14 Maret 2026 - 18:32 WIB

Perang Iran Vs Israel: Sudah Tersurat Dalam Quran 1400 Tahun Silam

14 Maret 2026 - 15:44 WIB

Polisi Ringkus Pemuda Berambut Pirang Asal Kediri, Pembacok Mbah Muchsin Lansia 70 Tahun

14 Maret 2026 - 15:06 WIB

Maling Bobol Dua Kantor KDMP di Desa Ringinlarik Boyolali, Pelaku Belum Ditangkap

14 Maret 2026 - 14:05 WIB

Merespon Sinyal Krisis Ekonomi, Purbaya: Analis Gunakan Data Usang

14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Harga BBM Tinggi, Presiden Prabowo Keluarkan Wacana WFH 4 Hari Semingu

14 Maret 2026 - 10:16 WIB

Trending di News