Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten Jombang menggelontorkan anggaran Rp1,1 miliar dari APBD 2026 untuk program bantuan permakanan bagi 465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kalangan rentan, total 465 jiwa.
Mereka terdiri 213 lansia, 126 anak, 106 penyandang disabilitas, serta 20 gelandangan dan pengemis.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan gizi bagi warga kurang mampu.
“Pemda tahun ini menyediakan dana sekitar Rp1,1 miliar khusus untuk kelompok rentan ini,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026), mengutip dari rri co.
Data Dinas Sosial mencatat seluruh 465 penerima telah lolos verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Mereka semua memenuhi standar data kesejahteraan sosial,” tambah Agung.
Bantuan berupa uang tunai Rp2,400,000/ orang disalurkan sekaligus langsung ke rekening penerima di Bank Jatim via virtual account.
Cara ini dipilih untuk menjamin keamanan, akuntabilitas, dan kemudahan pencairan.
“Transfer langsung ke rekening membuat proses lebih transparan dan aman,” tegasnya.
Agung menambahkan, program Dinsos ini berbeda dari bantuan makanan siap saji yang dikelola desa.
“Kami fokus pada dana tunai dari pemda untuk kebutuhan konsumsi pribadi, bukan makanan jadi,” ujarnya.
Tahun ini, pola penyaluran berubah menjadi sekali cair—berbeda dari bertahap sebelumnya—setelah evaluasi menunjukkan pendekatan ini lebih optimal.
“Penerima bisa memanfaatkan bantuan secara penuh dan efisien,” katanya.
Pemkab Jombang berupaya melalui program ini untuk menjamin asupan gizi kelompok rentan terpenuhi, sekaligus memperkokoh jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin.**







