Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Purbaya Mengaku Sudah Tahu Ada Safe House BC: Simpan Harta Haram Rp 40 Miliar dan Emas

badge-check


					Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official) Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official)

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan publik pertama soal safe house oknum Bea Cukai pada Jumat, 6 Februari 2026, usai pelantikan pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.

Pada 6 Februari, Purbaya akui sudah mengetahui lokasi rumah aman sejak beberapa bulan lalu dari sinyal penegak hukum, tapi sengaja diam demi kelancaran OTT KPK. Ia menyebutnya rumah aman yang dibuat oknum untuk pertemuan rahasia dan penyimpanan uang serta emas hasil korupsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan keterangan terkait temuan safe house oknum Bea Cukai dalam kasus OTT KPK.

Ia mengakui mengetahui keberadaan safe house tersebut sejak beberapa bulan lalu, namun sengaja tidak dibuka agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.. tapi belum waktunya untuk dibuka.

KPK melakukan OTT pada tanggal 5 Februari 2026 terhadap oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW, menemukan rumah aman yang disewa untuk simpanan uang Rp40 miliar serta 3-5.3 kg emas/logam mulia. Safe house ini diduga khusus untuk menyembunyikan hasil korupsi.

Purbaya menyatakan tahu laporan safe house sejak berbulan-bulan lalu, tapi menunggu waktu tepat agar OTT KPK lancar. Last 40 Days DJP pada 6 Februari 2026, ia menyoroti kasus ini sebagai bukti Kemenkeu “belum bersih”, dengan safe house berisi uang dan emas 3 kg sebagai contoh pegawai yang tidak lurus. Ia ultimatum memperbaiki gambar Bea Cukai dan Pajak, dan rotasi jika korupsi berulang.

Purbaya menyebut kasus ini “shock Therapy”, sudah rombak jabatan di DJBC dan DJP untuk tutup çah pengawasan. Ia tegaskan atasan bertanggung jawab atas bawahan, agar pimpinan tidak kena imbas.

KPK akan pada 17 orang dalam OTT pada 5 Februari 2026 Anda akan menerima gratifikasi dari Ditjen Bea Cukai, pada 12 de antaranya oknum pegawai Bea Cukai dan 5 dari pihak swasta PT BR. Dari situ, enam orang ditetapkan sebagai tersangka: tiga oknum Bea Cukai dan tiga swasta.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026, sementara JF dicegah ke luar negeri karena melarikan diri. Identitas lengkap 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirinci secara publik oleh KPK.

KPK akan dikirim ke OTT Bea Cukai pada 5 Februari 2026, akan baik-baik saja untuk memulai dengan RZL, SIS, dan ORL akan diidentifikasi kemudian.

  • Rizal (RZL), eks Direktur Penindakan Penyudikan DJBC periode 2024-Januari 2026.

  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

  • Orlando Hamonangan (THT), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Nama Lengkap Tersangka Swasta

  • Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray (melarikan diri, dicegah keluar negeri).

  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026; identitas 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirincikan secara publik.

KPK menyatakan bahwa rumah persembunyian oknum Bea Cukai disewa secara khusus oleh para oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi. Namun, hingga Februari 2026, KPK belum menjelaskan nama individu spesifik yang mengelola atau menyewa lokasi apartemen tersebut, dengan juru bicara Budi Prasetyo menyatakan “punyanya siapa? Nanti kami cek dulu.”

Safe house terkait langsung dengan enam tersangka utama, terutama tiga oknum Bea Cukai: Rizal (eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel), dan Orlando Hamonangan (Kaksek Intel). KPK menduga kelompok ini menyiapkan fasilitas penyimpanan secara kolektif.

Penyudik masih mengumpulkan bukti kepemilikan; temuannya mencakup Rp40 miliar tunai dan 3-5,3 kg emas apartemen tersebut. Menkeu Purbaya sudah tahu lokasi sejak berbulan-bulan lalu tapi sengaja diam demi kelancaran OTT. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News