Menu

Mode Gelap

Headline

Penumpang Gondol Mobil Grab, Saat Sopir Beli Minuman di Minimarket Mojowarno Jombang

badge-check


					Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Jajaran Polres Jombang berhasil menungkap kasus pencurian mobil Grab di Jombang, Jawa Timur. Seorang driver Grab Car menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) saat membeli minuman di depan minimarket.

Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di depan Indomaret Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Korban bernama Yudi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai driver Grab Car,” kata Soesilo, Senin, 2 Februari 2026.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian bermula saat korban menerima order Grab dari wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik, dengan tujuan Kediri. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial BP duduk di kursi depan samping sopir.

“Setibanya di depan Indomaret Mojowangi, korban turun dari mobil untuk membeli minuman dengan kondisi mesin masih menyala. Pelaku kemudian membawa kabur mobil korban,” ujar AKP Soesilo.

Saat menyadari mobilnya dibawa lari, korban sempat berusaha mengejar menggunakan mtoro  bantuan warga. Namun pelaku berhasil kabur.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Dan melapor ke Polsek Mojowarno,” ucapnya.

Mendapat laporan melalui Lapor Pak Kapolsek, petugas SPKT dan Unit Reskrim Polsek Mojowarno segera melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan mobil hingga ke wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Petugas menemukan mobil korban saat berhenti di rumah kerabat pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Wringinpitu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Mojowarno untuk penyidikan,” jelas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, sambung Soesilo, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernopol AG 1924 LL beserta dokumen kendaraan diamankan dari tersangka dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku BP, warga asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara,” pungkas Kapolsek. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Prediksi Cuara Hujan Lebat dengan Petir dan Angin Kencang di Wilayah Kediri

4 Februari 2026 - 22:22 WIB

Konflik Antar Nelayan di Kisik dan Ngeplakrejo Pasuruan, Sedikitnya Tiga Perahu Dibakar

4 Februari 2026 - 21:38 WIB

Bupati Gresik Serahkan Bantuan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

4 Februari 2026 - 20:45 WIB

Turun dari Bus Mira, Kakek 67 Tahun dari Lawang Tergeletak Ditabrak Motor Pelajar di By Pass Krian

4 Februari 2026 - 20:28 WIB

MUI dan Ormas Islam Dukung Board of Peace Palestina, setelah Bertemu Presiden Prabowo

4 Februari 2026 - 20:14 WIB

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Tangani Sampah

4 Februari 2026 - 18:58 WIB

Enok Warga Bandung Hilang di Kamar Mandi, Sudah Empat Hari Petugas BPBD dan SAR Belum Berhasil Temukan

4 Februari 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Jombang Terus Tertibkan Kabel FO, Termasuk Cabut 227 Tiang

4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Ngamuk Datangi Guru Ngaji, Tim Gabungan Ringkus ODGJ Bawa Sajam di Sumobito Jombang

4 Februari 2026 - 17:53 WIB

Trending di Headline