Menu

Mode Gelap

Headline

Penumpang Gondol Mobil Grab, Saat Sopir Beli Minuman di Minimarket Mojowarno Jombang

badge-check


					Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Jajaran Polres Jombang berhasil menungkap kasus pencurian mobil Grab di Jombang, Jawa Timur. Seorang driver Grab Car menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) saat membeli minuman di depan minimarket.

Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di depan Indomaret Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Korban bernama Yudi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai driver Grab Car,” kata Soesilo, Senin, 2 Februari 2026.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian bermula saat korban menerima order Grab dari wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik, dengan tujuan Kediri. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial BP duduk di kursi depan samping sopir.

“Setibanya di depan Indomaret Mojowangi, korban turun dari mobil untuk membeli minuman dengan kondisi mesin masih menyala. Pelaku kemudian membawa kabur mobil korban,” ujar AKP Soesilo.

Saat menyadari mobilnya dibawa lari, korban sempat berusaha mengejar menggunakan mtoro  bantuan warga. Namun pelaku berhasil kabur.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Dan melapor ke Polsek Mojowarno,” ucapnya.

Mendapat laporan melalui Lapor Pak Kapolsek, petugas SPKT dan Unit Reskrim Polsek Mojowarno segera melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan mobil hingga ke wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Petugas menemukan mobil korban saat berhenti di rumah kerabat pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Wringinpitu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Mojowarno untuk penyidikan,” jelas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, sambung Soesilo, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernopol AG 1924 LL beserta dokumen kendaraan diamankan dari tersangka dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku BP, warga asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara,” pungkas Kapolsek. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

536 Rumah Warga Terendam Banjir di Tiga Kecamatan Mojokerto, Malam Takbir Hingga Lebaran I

22 Maret 2026 - 15:13 WIB

Mercon Meledak di Badas Kediri, Tiga Pemuda Diangkut ke Rumah Sakit Jari-jari Putus

22 Maret 2026 - 11:16 WIB

Budi Prasetyo: Yaqut Mendapat Status Tahanan Rumat Sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dua Kali Insiden Ledakan Mercon di Jombang, Total Korban Delapan Luka-luka

21 Maret 2026 - 23:35 WIB

Andi Hakim Mantan Kepala BNI Gondol Uang Umat Paroki Rp28 M, Diduga Bersama Istri Lari ke Australia

21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Yaqut Quomas Tidak Ikut Salat Ied KPK, Mengapa? Ini Bocoran dari Istri Ebenezer

21 Maret 2026 - 22:53 WIB

Menko Hartarto Sedang Menggodok Aturan ASN WFH Sehari Setelah Lebaran

21 Maret 2026 - 15:54 WIB

PO Agra Mas Seruduk Truk di Tol Ngawi, Sopir Bus Tewas 24 Penumpang Luka-luka

21 Maret 2026 - 15:22 WIB

Narkoba Tak Ada Matinya, Polisi Ungkap Ban Serep Pajero Diangkut Towing Berisi 26,7 Kg Sabu di Cleungsi

21 Maret 2026 - 11:54 WIB

Trending di News