Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Penumpang Gondol Mobil Grab, Saat Sopir Beli Minuman di Minimarket Mojowarno Jombang

badge-check


					Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Mobil untuk Grab digondol lari oleh penumpang di desa Mojoawangi, Mojowarno, Jombang. Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Wringinpitu, Plemahan, Kediri. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Jajaran Polres Jombang berhasil menungkap kasus pencurian mobil Grab di Jombang, Jawa Timur. Seorang driver Grab Car menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) saat membeli minuman di depan minimarket.

Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di depan Indomaret Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Korban bernama Yudi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai driver Grab Car,” kata Soesilo, Senin, 2 Februari 2026.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian bermula saat korban menerima order Grab dari wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik, dengan tujuan Kediri. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial BP duduk di kursi depan samping sopir.

“Setibanya di depan Indomaret Mojowangi, korban turun dari mobil untuk membeli minuman dengan kondisi mesin masih menyala. Pelaku kemudian membawa kabur mobil korban,” ujar AKP Soesilo.

Saat menyadari mobilnya dibawa lari, korban sempat berusaha mengejar menggunakan mtoro  bantuan warga. Namun pelaku berhasil kabur.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Dan melapor ke Polsek Mojowarno,” ucapnya.

Mendapat laporan melalui Lapor Pak Kapolsek, petugas SPKT dan Unit Reskrim Polsek Mojowarno segera melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan mobil hingga ke wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Petugas menemukan mobil korban saat berhenti di rumah kerabat pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Wringinpitu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Mojowarno untuk penyidikan,” jelas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, sambung Soesilo, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernopol AG 1924 LL beserta dokumen kendaraan diamankan dari tersangka dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku BP, warga asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara,” pungkas Kapolsek. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RS Terapung Ksatria Airlangga Galang Dana Bantuan Korban Gempa Flores

19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (49): Perang Zuku, Hingga Manusia Terakhir

19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sidang Daycare Little Aresha, Jaksa: Bayi Diikat, Makanan Sisa Dibubur Kembali

19 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Harga iPhone 17 Diprediksi Naik hingga Rp2,3 Juta Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Ini Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?

18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

SignAloud, Sarung Tangan Sakti bagi Tunarungu/Wicara

18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Trending di Headline