Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Terima Hibah Rp 2 M Lebih/Tahun, Fadli Zon Minta agar Dilakukan Audit Keuangan di Keraton Solo

badge-check


					Terjadi keributan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK pengangkatan pemangku Keraton Solo. Perseteruan antar ahli waris terus terjadi. Foto: rri.co,id Perbesar

Terjadi keributan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK pengangkatan pemangku Keraton Solo. Perseteruan antar ahli waris terus terjadi. Foto: rri.co,id

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Keraton Solo menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Solo, Pemprov Jawa Tengah, dan APBN, namun selama ini penerimanya adalah individu pribadi, bukan lembaga resmi.

Ia menekankan perlu ada pertanggungjawaban atas dana tersebut, karena Keraton Solo berstatus cagar budaya nasional sejak 2017.

Pernyataan ini disampaikan Fadli dalam rapat Komisi X DPR RI,  21 Januari 2026, di tengah konflik dualisme Keraton Solo. Ia menekankan perlu audit untuk transparansi, tanpa mengonfirmasi identitas penerima sebagai fakta final, hanya sebagai informasi awal (“konon”).

Fadli Zon mengkritik kurangnya pertanggungjawaban hibah, yang selama ini tidak terdengar secara resmi, di tengah konflik internal Keraton Solo. Pemerintah pusat terlibat untuk memastikan revitalisasi, seperti perbaikan Panggung Songgo Buwono yang telah selesai Desember 2025.

Sumber Dana

  • Pemprov Jateng: Rp 1,9 miliar per tahun untuk kesejahteraan abdi dalem, dicairkan dengan syarat administrasi lengkap.

  • Pemkot Solo: Sekitar Rp 200 juta, diserahkan langsung ke Sinuhun.

  • APBN: Bagian dari hibah pusat untuk pengembangan cagar budaya.

Pemkot Solo enggan buru-buru salurkan dana hingga ada penanggung jawab lembaga yang jelas di tengah dualisme raja. Fadli menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pengembangan untuk meredam konflik dan pastikan dana tersalur.

Nilai hibah dari APBN untuk Keraton Solo tidak disebutkan secara spesifik dalam berita terkini. Fadli Zon hanya menyebut adanya dana hibah dari APBN sebagai salah satu sumber, selain Pemkot Solo (Rp 150-200 juta) dan Pemprov Jateng (Rp 1,9 miliar per tahun), yang selama ini diterima oleh individu pribadi.

Hibah Pemprov Jateng Rp 1,9 miliar dialokasikan untuk kesejahteraan abdi dalem dan tata laksana Keraton, dengan pencairan bergantung administrasi. Pemkot Solo mengalokasikan Rp 150 juta via APBD 2026 untuk kegiatan seni budaya Keraton.

Pencairan dana tertunda akibat konflik internal Keraton, hingga ada SK Menteri Budaya yang menunjuk pelaksana resmi. Pemerintah pusat fokus pada pertanggungjawaban hibah untuk pelestarian cagar budaya.

Fadli Zon tidak menyebutkan nama spesifik “pribadi” yang menerima dana hibah Keraton Solo. Ia hanya menyatakan bahwa selama ini, berdasarkan keterangan yang diterima, penerima hibah dari Pemkot Solo, Pemprov Jateng, dan APBN adalah individu pribadi, bukan lembaga resmi, sehingga memerlukan pertanggungjawaban yang jelas.​

Hibah Pemprov Jateng direncanakan cair di awal tahun (misalnya April), untuk tata laksana satu tahun penuh, dengan peningkatan periodik setiap 5 tahun. Dana Pemkot Solo juga bersifat tahunan via APBD, tertunda hingga 2026 akibat dualisme.

Pengeluaran Internal

Keraton sendiri mengeluarkan Rp 65 juta per bulan untuk gaji abdi dalem dari dana internal, bukan hibah pemerintah. Revitalisasi APBN bersifat proyek tahunan atau bertahap, bukan bulanan.

KGPH Panembahan Agung Tedjowulan ditunjuk oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui SK Nomor 8 Tahun 2026 sebagai pelaksana resmi pengelolaan dana hibah Keraton Solo. Ia menjadi penanggung jawab penerimaan dan pertanggungjawaban hibah dari APBN, Pemprov Jateng, dan Pemkot Solo untuk pelestarian cagar budaya.

Penunjukan ini dilakukan pada 9 Januari 2026 di Jakarta, dengan seremoni serah terima pada 18 Januari 2026 di Keraton Solo, untuk mengatasi dualisme raja dan memastikan dana tersalur secara akuntabel. Sebelumnya, Fadli Zon sebut dana diterima “pribadi” tanpa nama spesifik, tapi kini Tedjowulan pegang mandat negara.

Instruksi Terkait Dana

Tedjowulan keluarkan Instruksi Nomor 1/2026 yang hentikan penguasaan aset sepihak dan prioritaskan pengelolaan dana sesuai SK Menbud untuk kepentingan keraton. Ia koordinasi dengan pemerintah agar hibah tahunan (seperti Rp 1,9 miliar Pemprov) segera cair pasca-rekonsiliasi internal.

Sebelum penunjukan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan pada Januari 2026, Sinuhun Pakubuwono XIII bertanggung jawab atas penerimaan dana hibah Keraton Solo. Dana dari Pemkot Solo sekitar Rp 200 juta diserahkan langsung kepadanya sebagai raja, sebelum wafatnya, sehingga disebut oleh Fadli Zon sebagai “pribadi”.

Pasca-wafat Pakubuwono XIII, pencairan dana tertunda karena tidak ada lembaga resmi penerima, bukan perorangan. Pemkot Solo konsultasi BPK untuk memastikan hibah APBD 2026 (Rp 150-200 juta) disalurkan ke Tedjowulan sebagai pelaksana sementara per SK Menbud.

Praktik sebelumnya langsung ke raja tanpa audit formal memicu kritik Fadli Zon soal pertanggungjawaban. Kini, Tedjowulan koordinasi dengan Dewan Adat untuk rekonsiliasi internal sebelum pencairan tahunan dari APBN, Pemprov, dan Pemkot.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News