Menu

Mode Gelap

Headline

Nur Hidayah: Yang Tervallen-vallen Silakan Datang, Ini Urusan Kemanusiaan!

badge-check


					Nur Hidayah adalah perempuan aktivis, yang sedang menjaga peradilan tersangka pelaku pelecehan satnriwati di Bangkalan. Ia meminta polisi segera mengadili tersangka seorang Lora --anak pemilik pondok-- Nur Karmoah di Galis, bangkalan. Foto: Instagram@wecarebangkalanmadura Perbesar

Nur Hidayah adalah perempuan aktivis, yang sedang menjaga peradilan tersangka pelaku pelecehan satnriwati di Bangkalan. Ia meminta polisi segera mengadili tersangka seorang Lora --anak pemilik pondok-- Nur Karmoah di Galis, bangkalan. Foto: Instagram@wecarebangkalanmadura

Penulis:  Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN– Nur Hidayah — akvitivis perlindungan perempuan dan anak Bangkalan, Madura– mendatangi polda Jatim, Selasa 13 Januari 2026.

Ia sengaja datang ke ruang sel tahanan, untuk memastikan bahwa dua pria kakak beradik  terduga  pelaku pelecehan santri benar-benar ditahan di polda.

“Kita ingin membuktikan apakah, tersangka itu ditahan atau tidak?” Kata perempuan itu di depan kantor gedung Polda, Jatim, Selasa 13 Januari 2126, seperti dalam video unggatan akun instagram@wecarebangkalanmadura.

Selain, Nur Hidayah, juga mengimbau kepada warga Madura khusunya Bangkalan, untuk secara bersama-sama ikut aksi demo damai, yang akan dilaksana Rabu, 14 Januari 2026.

Ia mengundang semua  masyarakat yang pada acara konser Vallen, untuk urusan nilai nilai kemanusiaan. “Jangan sampai tidak hadir! Yang ‘tervallen-vallen’ mari kita urus soal kemanuiaaa!’ kata perempuang itu. Yang disebut Vallen, adalah penyenyi top lagi naik daun juara I, lomba dangdut di stasun televisi nasional.

Aksi Damai

Ia tampil sebagai koordinator aksi damai yang mendesak polisi mempercepat penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, yang melibatkan oknum lora.

Dalam prosesnya, satu orang berinisial UF sudah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati, sementara pemberitaan lain menyebut terlapor Umar Faruq telah diserahkan keluarga ke kepolisian untuk diproses hukum.

Kasus bermula dari laporan santriwati terkait dugaan pencabulan oleh seorang lora/pengasuh di Ponpes Nurul Karomah, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim.

Setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan UF sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tuntutan dan tekanan publik

  • Aksi damai yang dikoordinasi figur seperti Nur Hidayah pada dasarnya bertujuan:

    • Mendesak percepatan proses penyidikan sampai ke tahap penuntutan di pengadilan.

    • Menjamin perlindungan dan pendampingan bagi korban, termasuk aspek psikologis dan hukum.

  • Selain itu, aksi-aksi tersebut juga biasanya menuntut transparansi proses, penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada upaya damai tertutup yang mengorbankan hak korban.

Nur Hidayah adalah seorang aktivis perempuan asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dikenal aktif dalam organisasi mahasiswa dan advokasi isu sosial. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Korps Perempuan PMII (Kopri) Cabang Bangkalan dan menyatakan kesiapan mencalonkan diri sebagai Ketua Kopri PKC PMII Jatim.

Aktivis ini kerap menyuarakan isu kekerasan seksual dan asusila di Bangkalan, termasuk mendesak bupati setempat untuk bertindak tegas terhadap kasus-kasus tersebut. Dalam konteks kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, Nur Hidayah tampil sebagai koordinator aksi damai yang menekan Polres Bangkalan dan Polda Jatim agar cepat menangani pelaku.

Dia terlibat dalam aksi demonstrasi damai terkait skandal ponpes tersebut, yang videonya beredar di media sosial seperti TikTok dan Instagram, menuntut transparansi dan keadilan bagi korban. Sebagai tokoh lokal, perannya menonjol dalam mendorong penegakan hukum di wilayah Madura, khususnya isu perlindungan perempuan dan anak.

Kronologi

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh UF –oknum lora di Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan– dimulai dari peristiwa yang terjadi sejak Januari 2023 dan terungkap akhir 2025. Pelaporan pertama masuk ke Polda Jatim pada awal Desember 2025, diikuti proses penyidikan hingga penahanan tersangka.

  • Januari 2023: Dugaan pencabulan pertama kali terjadi di Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, oleh UF terhadap santriwati di Ponpes Nurul Karomah; kasus ini melibatkan puluhan korban potensial dan terungkap melalui warga serta media sosial.

  • Awal Desember 2025 (sekitar 1-3 Desember): Korban melaporkan ke orang tua, lalu pihak keluarga (perempuan 35 tahun) membuat laporan resmi ke Polda Jatim pada malam 1 Desember atau 3 Desember 2025; kasus naik dari Polres Bangkalan ke Polda Jatim.

  • 4-9 Desember 2025: Penyidik Polda Jatim mulai olah TKP, periksa saksi, dan konfirmasi korban lebih dari satu (diduga 9-30 santriwati); UF dipanggil sebagai saksi dan diperiksa.

  • 10 Desember 2025: Keluarga besar ponpes serahkan UF sebagai terduga pelaku ke Polda Jatim; pihak ponpes minta maaf dan kooperatif, UF ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Awal Januari 2026 (9 Januari): Polda Jatim tetapkan UF tersangka berdasarkan gelar perkara; berkas diserahkan ke Kejaksaan, terancam 15 tahun penjara dengan pasal berlapis.

Kasus berkembang dengan dugaan keterlibatan adik UF (inisial S) yang dilaporkan terpisah dan naik penyidikan, tapi kronologi fokus UF berakhir pada penyerahan diri dan penahanan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sinergi Pemkot dan BPN: Sertifikasi Aset Mojokerto Capai 51 Bidang

2 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Hari Berkabung Nasional: Mantan Wapres RI Try Sutrisno Tutup Usia 90 Tahun

2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Bos Rokok HS Kritis, Istri Meninggal Dunia

2 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ledakan Petasan Mirip Bom di Ponorogo, Rumah Hancur Satu Korban Tewas

2 Maret 2026 - 08:19 WIB

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Akan Hadiri Vonis Sidang Botok-Teguh di PN Pati

1 Maret 2026 - 23:17 WIB

Trending di Headline