Menu

Mode Gelap

Nasional

Tiga Kali Gagal, Ahmad Rofiq: Jembatan Kudubanjar Dilelang Rp 2,9 Miliar Tahun Ini

badge-check


					 Jembatan Kudubanjar, kecamatan Ngusikan Jombang yang gagal lelang tahun 2025. Foto: kredonews.com. elok aprianto Perbesar

Jembatan Kudubanjar, kecamatan Ngusikan Jombang yang gagal lelang tahun 2025. Foto: kredonews.com. elok aprianto

Penulis: Elok Aprianto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali memacu realisasi proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, dengan Desa Sumbernongko dan Desa Sumberteguh, Kecamatan Ngusikan.

Proyek yang sempat gagal dikerjakan tahun lalu ini ditargetkan sudah masuk tahap lelang pada Februari 2026.

Jembatan tersebut menjadi infrastruktur vital untuk membuka akses antarwilayah dan memperlancar mobilitas warga di dua kecamatan.

Setelah mengalami kegagalan lelang hingga tiga kali pada tahun sebelumnya, Pemkab Jombang kini mendorong proses lebih awal agar proyek tidak kembali tersendat.

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari, mengatakan seluruh dokumen perencanaan pembangunan jembatan sebenarnya telah rampung.

“Saat ini tinggal menunggu hasil review dari Inspektorat. Setelah selesai, langsung kami naikkan ke Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Targetnya Februari sudah masuk PBJ dengan sistem mini kompetisi,” ujar Rofiq, Rabu 7 Januari 2026.

Ia menegaskan, anggaran pembangunan jembatan telah disiapkan dan tidak mengalami perubahan, meski proyek sempat gagal terealisasi pada tahun lalu.

“Anggarannya sudah siap, sekitar Rp3 miliar. Karena tahun lalu gagal lelang sampai tiga kali tidak ada penawar, maka tahun ini kita dorong sejak awal agar tidak terulang,” jelasnya.

Sesuai perencanaan, jembatan yang akan dibangun memiliki panjang 27 meter dan lebar 4 meter.

Infrastruktur tersebut dirancang mampu dilalui kendaraan roda empat hingga truk, sehingga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta mempercepat distribusi hasil pertanian dan perdagangan warga Kecamatan Kudu dan Ngusikan.

“Jembatan ini nantinya bisa dilalui kendaraan besar, termasuk truk,” pungkas Rofiq.

Sebagai informasi satu dari 12 Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun anggaran 2025 dipastikan gagal terealisasi.

Proyek pembangunan jembatan di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, batal dilaksanakan setelah tiga kali pengadaan tidak ada pemenang.

Akibatnya, anggaran sebesar Rp 2,9 miliar dari APBD 2025 tidak terserap dan akan masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

”Untuk proyek Jembatan Kudubanjar yang gagal di pengadaan barang dan jasa dan batal dibangun, anggarannya masuk Silpa. Mudah-mudahan bisa kembali teranggarkan tahun depan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Syaiful Anwar melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Ahmad Rofiq Ashari.

Secara teknis, proyek tersebut telah dirapatkan dan dituangkan dalam berita acara, termasuk melibatkan bagian hukum Setdakab Jombang. Namun, hingga batas waktu pelaksanaan, pengadaan tak kunjung berhasil.

Kepala BPKAD Jombang M. Nashrulloh membenarkan bahwa dana yang tidak terserap akan menjadi bagian dari Silpa dalam struktur keuangan daerah.

”Ketika anggaran tidak terserap, maka masuk dalam Silpa tahun berjalan. Namun proses ini baru bisa dipastikan setelah APBD 2025 rampung,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Terjebak dalam Kamar Dua ART Tewas, Insiden Kebakaran di Jl. Adityawarman Jombang

19 April 2026 - 11:18 WIB

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sikat untuk SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

Trending di News