Menu

Mode Gelap

Nasional

Warsubi Lantik Pejabat Baru, Hartono dari Bapenda Digeser ke Bapperida Jombang

badge-check


					Bupati Jombang H Warsubi didampingi Sekda Agus Purnomo melantik pejabat baru di lingkungan Pemkab Jombang, Selasa, 30 Desember 2025. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Bupati Jombang H Warsubi didampingi Sekda Agus Purnomo melantik pejabat baru di lingkungan Pemkab Jombang, Selasa, 30 Desember 2025. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Menjelang akhir tahun 2025, Bupati Jombang, Jawa Timur Warsubi melantik sekaligus mengukuhkan sejumlah pejabat eselon II B setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa 30 Desember 2025.

Pelantikan pejabat Pemkab Jombang tersebut berlangsung tertutup di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah pejabat tampak hadir dan merapat ke area pendopo sejak pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pejabat yang hadir di antaranya Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Purwanto, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh, serta Hartono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Selain itu, turut hadir pejabat struktural setingkat kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat fungsional. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak tiga pejabat eselon II B dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama.

Sementara itu, Hartono resmi dilantik menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang.

Prosesi pelantikan pejabat Pemkab Jombang yang dipimpin langsung oleh Bupati Warsubi berlangsung kondusif dan tertib.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sebagaimana diatur dalam Pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Regulasi tersebut mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Pelantikan ini adalah penegasan komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Semua dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas,” tegas Bupati Warsubi.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beberapa Perwira Polres Jombang Bergeser Jabatan

15 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

15 Januari 2026 - 14:55 WIB

Trending di News