Menu

Mode Gelap

Headline

Usai Peringatan Harkordia, KPK Lakukan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

badge-check


					KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu 10 Desember 2025. Disebukan, OTT tersebut terkait dugaan mengarah pada indikasi suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan di Lampung Tengah. Foto: Instagram@Voktis.id Perbesar

KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu 10 Desember 2025. Disebukan, OTT tersebut terkait dugaan mengarah pada indikasi suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan di Lampung Tengah. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025, terkait dugaan kasus suap proyek.

Ardito menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Nuwo Balak, Gunungsugih, pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, sebelum ditangkap keesokan harinya. OTT dimulai dari pengumpulan keterangan saksi di Jakarta dan Lampung, yang membawa tim KPK ke penangkapan Ardito serta empat orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut, dengan Ardito dibawa ke Gedung KPK Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.

KPK menyatakan akan merinci kasus pada konferensi pers Kamis, 11 Desember 2025, sementara status hukum Ardito ditentukan dalam 24 jam pasca-penangkapan.

KPK mengamankan lima orang total dalam OTT di Lampung Tengah, termasuk Bupati Ardito Wijaya, dengan empat lainnya adalah pejabat Pemkab Lampung Tengah terkait dugaan suap proyek.

Identitas empat orang selain Ardito belum diungkap secara resmi oleh KPK hingga Kamis pagi, 11 Desember 2025. Beberapa laporan menyebut mereka sebagai pejabat daerah dan satu anggota DPRD Lampung Tengah, tapi ini belum dikonfirmasi.

Semua pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif 1×24 jam guna penentuan status hukum. KPK rencanakan konferensi pers hari ini untuk detail kasus. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD Rp 2,2 Juta, S1 Rp 4,6 Juta

18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hasil Kajian Ecoton, Temukan Mikroplastik pada Ibu Hamil

18 Februari 2026 - 16:12 WIB

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Dari Fujian ke Nusantara: Sejarah Panjang Wayang Potehi

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kebakaran di Pabrik Biskuit PT UBM Waru, di Area Oven Seluas 200 M2

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Lobi Utama Mal Ciputra Cibubur Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Trending di Headline