Menu

Mode Gelap

Headline

Lora UF Terduga Pelaku Pencabulan 15 Santriwati Serahkan Diri ke Polres Bangkalan

badge-check


					Seprang Lora terduga pelaku pelecehan 15 santriwati di Bangkalan, akhirnya menyerahkan diri setelaj lebih dua pekan buron. Ia datang ke Polres Bangkalan, untuk mempertanggunjawablan perbuatannya. Foto: tangkap layuar video Instagram@madurabagus Perbesar

Seprang Lora terduga pelaku pelecehan 15 santriwati di Bangkalan, akhirnya menyerahkan diri setelaj lebih dua pekan buron. Ia datang ke Polres Bangkalan, untuk mempertanggunjawablan perbuatannya. Foto: tangkap layuar video Instagram@madurabagus

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Muncul video terduga pelaku bergelar Lora UF, menyerahjkan diri ke Polres Bangkalan. Ia adalah seorang lora/guru ngaji di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Rabu 10 Desember 2025.

Seperti diunggah akun Instagram@madurabagusid, Rabu 10 Desember 2025, tampak seorang pria muda mengenakan masker dan songkok hitam, ia berjalan gontai di belakang petugas memasuki area kantor Polres Bangkalan.

Dinarasikan bahwa pria yang mengenakan baju merah marron itu adalah Lora UF, pria yang sudah dilaporkan telah membawa korban pencabulan dan pelecehan 15 santriwati di bawah umur.

Sudah lebih seminggu, kasus ini dilaporkan ke Polres bangkalan, polisi sudah melakukaj berbagai macam upcara untuk memeriksa terlapor. kemudian ia oleh pihak pondok dilaporkan telang pergi. Pria ini dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap 15 santri  di bawah umur sejak sekitar Januari 2023.

Keluarga salah satu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1727/XI/2025/SPKT, yang teregister sekitar awal Desember 2025 pada malam hari.

Laporan ini menyebut lokasi kejadian di wilayah Galis dan menuduh UF sebagai pelaku, dengan korban seorang santriwati yang saat kejadian masih berusia sekitar 15 tahun.​

Setelah laporan masuk, beredar luas video dan konten di media sosial yang menyorot dugaan pencabulan oleh lora di Ponpes Nurul Karomah, termasuk ada video yang disebut hasil rekayasa AI yang ikut memicu kemarahan publik.

Warga sekitar dan warganet kemudian mendesak aparat segera menangani kasus tersebut, di tengah kabar bahwa korban diduga tidak hanya satu orang dan bisa mencapai belasan hingga puluhan santriwati.​

Pihak pesantren melalui humas menyatakan bahwa UF adalah guru ngaji nonformal (tidak terikat kurikulum resmi) dan menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat, menyatakan siap kooperatif.

Polda Jatim dan Polres Bangkalan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan kasus kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan, termasuk pendampingan psikologis kepada korban karena mengalami trauma.​

Setelah tekanan publik dan proses awal penyelidikan, UF sebagai terduga pelaku akhirnya diserahkan ke Polda Jawa Timur pada 10 Desember 2025 untuk proses hukum lebih lanjut. Status hukum detail (penetapan tersangka, pasal yang disangkakan) akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan, bukti, dan keterangan para saksi serta korban. **

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mulai 6 April 2026 Jembatan Buk Wedi Ditutup, Ubah Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Via Pasuruan

4 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

Trending di Nasional